Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Fakta-fakta OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sita Logam Mulia dan Uang Miliar, Kini Etik Suryani Jadi Tahanan

Nur Pramudito • Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:41 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). KPK menahan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7) yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo Tri Mulyo terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr/pri.)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). KPK menahan tiga orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7) yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sukoharjo Tri Mulyo terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr/pri.)

RADARSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (9/7/2026) malam. =

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena KPK turut sita logam mulia serta uang miliar sebagai barang bukti.

Berikut fakta-fakta OTT Bupati Sukoharjo yang berhasil dihimpun.

1. OTT KPK Menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama sejumlah pihak lainnya.

Total terdapat lima orang yang dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (10/7/2026).

Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Etik Suryani memilih tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.

Dengan mengenakan masker hitam, dia langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan.

2. Diduga Terkait Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

KPK masih mendalami konstruksi perkara tersebut, termasuk aliran dana serta pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam praktik tersebut.

3. KPK Sita Logam Mulia dan Uang Miliar

Salah satu fakta-fakta OTT Bupati Sukoharjo yang menyita perhatian adalah banyaknya barang bukti yang diamankan penyidik.

Dalam operasi itu, KPK sita logam mulia serta uang tunai dalam jumlah besar.

Uang tersebut terdiri atas rupiah dan mata uang asing, yakni dolar Australia (AUD) serta dolar Singapura (SGD).

Menurut KPK, total nilai barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah sehingga memperkuat proses penyidikan yang tengah berlangsung.

4. Sembilan Orang Diamankan dari Tiga Wilayah

Selain Bupati Sukoharjo Etik Suryani, penyidik KPK turut mengamankan sembilan orang dari sejumlah lokasi berbeda.

Mereka berasal dari wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sedangkan sisanya berasal dari pihak swasta.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

5. Kini Etik Suryani Jadi Tahanan KPK

Perkembangan terbaru dalam fakta-fakta OTT Bupati Sukoharjo adalah status hukum Etik Suryani yang resmi ditahan.

Mulai Sabtu (11/7/2026), Etik Suryani kini jadi tahanan KPK dan ditempatkan di rumah tahanan lembaga antirasuah untuk kepentingan penyidikan.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, Etik keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 02.30 WIB mengenakan rompi oranye khas tahanan dengan tangan diborgol.

Ia kemudian digiring penyidik menuju mobil tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media.

KPK dijadwalkan menyampaikan penjelasan lengkap mengenai konstruksi perkara, penetapan tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam konferensi pers pada Sabtu (11/7/2026).

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus OTT Bupati Sukoharjo tersebut.

Editor : Nur Pramudito
#ott bupati sukoharjo #Bupati Sukoharjo OTT KPK #Etik Suryani #Bupati Sukoharjo Etik Suryani #fakta-fakta