Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Etik Suryani Jadi Tersangka, Ini Profil Eko Sapto Purnomo yang Berpeluang Jadi Bupati Sukoharjo, dari Jualan Beras hingga Wakil Bupati

Nur Pramudito • Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:41 WIB
Profil Eko Sapto Purnomo yang Berpeluang Jadi Bupati Sukoharjo, dari Jualan Beras hingga Wakil Bupati(Instagram.com/kejaksaan_negeri_sukoharjo)
Profil Eko Sapto Purnomo yang Berpeluang Jadi Bupati Sukoharjo, dari Jualan Beras hingga Wakil Bupati(Instagram.com/kejaksaan_negeri_sukoharjo)

RADARSOLO.COM - Nama Eko Sapto Purnomo menjadi sorotan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Politikus Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sukoharjo itu diproyeksikan mengambil peran lebih besar dalam menjalankan pemerintahan daerah apabila terjadi kekosongan jabatan bupati sesuai aturan hukum yang berlaku.

KPK menetapkan Etik Suryani bersama dua orang lainnya sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026).

Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Eko Sapto Belum Otomatis Jadi Bupati Sukoharjo

Meski berstatus sebagai wakil bupati, Eko Sapto Purnomo tidak serta-merta langsung menggantikan posisi Etik Suryani sebagai bupati definitif.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang tidak dapat menjalankan tugas karena berstatus tersangka dan ditahan akan mengalami pembatasan kewenangan sesuai mekanisme hukum.

Pengangkatan wakil bupati menjadi bupati definitif baru dapat dilakukan apabila jabatan bupati benar-benar mengalami kekosongan secara hukum.

Kondisi tersebut dapat terjadi apabila bupati meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan secara tetap, atau terdapat putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Jika jabatan bupati dinyatakan kosong, mekanisme pengangkatan Eko Sapto Purnomo sebagai pengganti akan melalui beberapa tahapan.

Di antaranya DPRD Sukoharjo mengumumkan pemberhentian bupati, kemudian mengusulkan pengangkatan wakil bupati kepada Gubernur Jawa Tengah untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Setelah mendapat pengesahan dari pemerintah pusat, Eko Sapto dapat dilantik sebagai Bupati Sukoharjo untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025-2030.

Awal Karier, Pernah Jualan Beras untuk Anak Kos

Sebelum dikenal sebagai politikus, Eko Sapto Purnomo memiliki perjalanan hidup yang cukup panjang.

Pria kelahiran Sukoharjo, 8 Maret 1985, tersebut berasal dari Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban.

Saat masih menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS), Sapto mencoba membangun usaha kecil dengan menjual beras kepada anak-anak kos untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Usaha tersebut kemudian terus berkembang hingga dirinya menekuni bisnis beras setelah menyelesaikan pendidikan.

Dari dunia usaha, Sapto mulai tertarik masuk ke dunia politik. Pada 2010, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan mendapatkan kepercayaan sebagai kader partai.

Tidak butuh waktu lama, kiprahnya di internal partai semakin berkembang. Sapto kemudian dipercaya menduduki posisi Sekretaris DPC Partai Gerindra Sukoharjo.

Karier Politik Melesat hingga Kursi Wakil Ketua DPRD

Langkah Sapto di dunia politik semakin kuat ketika dirinya maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 dari daerah pemilihan V yang meliputi Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.

Kepercayaan masyarakat mengantarkannya menjadi anggota DPRD Sukoharjo. Bahkan, ia langsung dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Sukoharjo.

Pada Pemilu 2019, Sapto kembali memenangkan kontestasi legislatif dan tetap dipercaya mengisi posisi pimpinan DPRD Sukoharjo periode 2019-2024.

Selama berada di parlemen daerah, namanya dikenal sebagai salah satu politikus muda yang aktif menyuarakan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari sektor UMKM, pertanian, hingga pembangunan wilayah pedesaan.

Raih Suara Tinggi, Masuk Bursa Pilkada Sukoharjo

Momentum besar dalam perjalanan politik Eko Sapto terjadi pada Pemilu 2024.

Ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD Sukoharjo dengan perolehan suara mencapai 13.684 suara.

Perolehan tersebut membuat popularitas dan elektabilitas Sapto meningkat. Namanya kemudian masuk dalam daftar kandidat potensial pada Pilkada Sukoharjo 2024.

Pada akhirnya, Sapto menerima tawaran dari Bupati petahana Etik Suryani untuk maju sebagai calon wakil bupati.

Pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo mendapatkan dukungan dari koalisi besar yang terdiri dari tujuh partai politik parlemen, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PAN, PKB, dan Partai NasDem.

Dalam hitung cepat Pilkada Sukoharjo 2024, pasangan tersebut unggul dengan perolehan sekitar 66,80 persen suara, mengalahkan kotak kosong yang memperoleh sekitar 33,20 persen.

Profil Lengkap Eko Sapto Purnomo

Nama: Eko Sapto Purnomo
Tempat, Tanggal Lahir: Sukoharjo, 8 Maret 1985
Agama: Islam
Domisili: Sukoharjo, Jawa Tengah

Riwayat Pendidikan:

Riwayat Politik:

 

Editor : Nur Pramudito
#Etik Suryani Tersangka #Rekam Jejak Eko Sapto Purnomo #Karier Politik Eko Sapto Purnomo #Wakil Bupati Sukoharjo #Eko Sapto Purnomo