RADARSOLO.COM — Dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026, pemerintah sepenuhnya mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN ini sebagai instrumen tunggal sekaligus kunci utama untuk menentukan kelayakan pencairan berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah pengintegrasian data yang digawangi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) ini sengaja dirancang untuk membersihkan data-data usang.
Dengan basis data terpadu yang lebih objektif, persentase salah sasaran dalam pembagian logistik bantuan bisa ditekan seminimal mungkin.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana tingkat kelayakan ekonomi keluarganya dalam sistem administrasi negara, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri.
Memahami cara melihat status kesejahteraan di dalam DTSEN sangat penting agar masyarakat bisa memantau apakah kucuran bantuan masih akan mengalir ke rumah tangga mereka atau tidak.
Baca Juga: Panduan Cek Posisi Desil Terbaru untuk Bansos PKH-BPNT Tahap 3, Bakal Ada DTSEN Versi 3 2026
Filter Utama Penentu Kelayakan Bansos 2026
Di dalam sistem DTSEN terbaru, indikator kemiskinan dan tingkat kesejahteraan tidak lagi dinilai secara subjektif, melainkan dikelompokkan ke dalam sistem klaster peringkat yang disebut desil.
Data peringkat ini membagi kondisi kesejahteraan atau ekonomi seluruh rumah tangga terdata menjadi 10 tingkatan persentil:
Desil 1 hingga 4 (Kelompok Prioritas):
Merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Rumah tangga yang masuk dalam Desil 1, 2, 3, hingga Desil 4 dikategorikan sebagai kelompok sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.
Keempat desil ini menjadi fokus utama pemerintah dan masuk dalam prioritas penerima kucuran bansos reguler tahun ini.
Desil 5 ke Atas hingga 10:
Diisi oleh kelompok masyarakat yang dinilai sistem sudah memiliki kemandirian ekonomi yang cukup solid atau masuk kategori mampu.
Sehingga kelompok ini tidak lagi menjadi target sasaran penerima bansos.
Melalui filter ketat berbasis DTSEN ini, proses graduasi atau penonaktifan kepesertaan bagi KPM yang ekonominya sudah mapan akan berjalan secara otomatis.
Hal ini demi memberikan keadilan bagi keluarga miskin lain yang belum pernah tersentuh bantuan.
Panduan Cek Status Kesejahteraan Keluarga secara Online
Untuk memastikan transparansi, pemerintah membuka akses pengecekan profil kemiskinan dan kepesertaan bansos ini secara digital.
Berikut adalah langkah praktis untuk melihat posisi status kesejahteraan:
1. Gunakan HP untuk membuka situs pencarian bansos resmi milik kementerian di tautan cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data tempat tinggal secara berjenjang, mulai dari memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga tingkat Desa atau Kelurahan tempat terdaftar.
3. Ketikkan nama lengkap atau nama kepala keluarga yang didaftarkan pada kolom pencarian. Pastikan penulisan karakter dan ejaannya sama persis dengan yang tertera di KTP elektronik.
4. Ketik ulang kombinasi kode huruf unik (captcha) yang tertera di kotak visual pada layar ke kolom yang disediakan.
5. Klik tombol "Cari Data". Sistem pintar DTSEN akan langsung memindai status warga.
Jika nama masuk dalam basis data aktif, layar akan menampilkan informasi terpadu yang memuat identitas, jenis bansos yang didapatkan, jadwal pencairan periode berjalan, hingga indikator desil kesejahteraan rumah tangga Anda.
Mengapa Nama Tidak Muncul atau Desil Berubah?
Perubahan status desil atau hilangnya nama dari sistem pencarian biasanya terjadi karena adanya pemutakhiran data berkala dari pemerintah daerah.
Faktor pemicu berubahnya status kesejahteraan ini di antaranya karena adanya perbaikan penghasilan, perpindahan domisili, atau ketidakselarasan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil.
Bagi masyarakat yang merasa ekonominya masih sulit namun namanya tidak masuk dalam DTSEN atau mendadak terhapus dari status penerima bansos, maka dapat mengajukan permohonan mandiri.
Baca Juga: Mobil Jeep yang Dinaiki Dua Anak di Ngargoyoso Karanganyar Terjun ke Jurang
Caranya adalah dengan memanfaatkan menu "Usul-Sanggah" pada aplikasi Cek Bansos di HP.
Aplikasi tersebut bisa di-download gratis dari PlayStore.
Selain lewat aplikasi, warga juga bisa mendatangi operator SIKS-NG di kantor kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) serta KTP asli untuk dilakukan verifikasi lapangan ulang.
Editor : Syahaamah Fikria