Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Gaya Hidup Photo

Cek Pencairan Bansos PKH-BPNT 2026, Mulai Kapan Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih KDKMP?

Syahaamah Fikria • Kamis, 16 Juli 2026 | 23:03 WIB
Salah satu unit usaha di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten. (Angga Purenda/Radar Solo)
Salah satu unit usaha di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten. Nantinya penyaluran bansos bisa dilakukan lewat Kopdes. (Angga Purenda/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM —  ​Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menggodok sistem penyaluran dana bansos yang nantinya bisa diakses melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Jenis bansos yang bakal bisa dicairkan lewat Koperasi Desa Merah Putih, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

​Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, wacana ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Cek Desil Penerima Bansos Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Cara Mudah Pastikan Masih Dapat Bantuan Tahun Ini

Agar perputaran uang bantuan tetap berputar di wilayah pedesaan untuk mendongkrak ekonomi warga lokal.

Lantas, mulai kapan dan bagaimana proses pencairan bansos di Kopdes?

Gus Ipul mengatakan, saat ini Kemensos bersama Kementerian Koperasi sedang melakukan uji coba atau pilot project di beberapa lokasi.

Hal ini guna memastikan sistemnya aman dan lancar.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Cek Penerima Pakai NIK KTP Sekarang

​"Sekarang sedang dicoba di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastruktur, sumber daya manusia, maupun komoditasnya, KDKMP bisa berjalan," terang Gus Ipul.

Nantinya, integrasi ini bisa dilakukan karena di dalam Kopdes Merah Putih akan disediakan gerai khusus yang bekerja sama dengan Bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). 

 

Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tinggal datang ke Kopdes terdekat untuk mencairkan saldo bantuan mereka.

"Di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari Bank Himbara," ucap Mensos.

Gus Ipul menargetkan, implementasi awal kebijakan ini bisa dimulai pada Agustus 2026 mendatang secara bertahap.

Baca Juga: Saksi Fakta Ungkap Tak Ada Perantara Jual Beli Lahan di Jombang

Ambil Uang Sekaligus Belanja Sembako

​Penerima Bansos Diajak Jadi Anggota Kopdes

Kemensos juga mendorong para penerima bansos untuk aktif mendaftarkan diri menjadi anggota dan pelaku usaha di Kopdes Merah Putih.

​Lewat cara ini, masyarakat yang punya usaha rumahan atau hasil tani bisa memasarkan produk mereka langsung ke koperasi desa. 

Baca Juga: Update Pendaftaran CPNS 2026, Benarkah Seleksi Segera Dibuka?

Dengan begitu, ekonomi warga dinilai bisa naik kelas dan mandiri secara finansial.

"Dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke KDKMP," papar Gus Ipul.

 

Sementara itu, ​Presiden Prabowo Subianto memproyeksikan perputaran uang dari jaringan Koperasi Desa Merah Putih bisa menyumbang peningkatan kesejahteraan rakyat hingga Rp223 triliun setiap tahunnya di tingkat pedesaan.

Serta mendongkrak pendapatan petani, peternak, dan nelayan lokal hingga Rp202 triliun.

 

Editor : Syahaamah Fikria
PKH-BPNT KDKMP bansos pencairan bansos Kopdes Merah Putih