RADARSOLO.COM — Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/7/2026) pagi.
Peristiwa ini terasa sangat cukup mengagetkan masyarakat maupun para pegawai lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Pasalnya, hanya selang beberapa jam sebelum penangkapan dan penyegelan ruang kerjanya, Lalu Ahmad Zaini masih sempat terlihat semringah menggelar acara nonton bareng (nobar) partai final Piala Dunia 2026 pada Senin subuh.
Baca Juga: Solo Tutup Jalur Truk Lewat Pasar Jongke, Dishub Terapkan Rute Baru
Lantas, sebenarnya Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terseret kasus apa?
Kronologi Segel Pintu Kerja dan Penangkapan Usai Nobar
Kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Lombok Barat ini pertama kali mengejutkan para ASN yang baru tiba di kantor pada Senin pagi. S
ekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan bahwa ruang kerja Bupati sudah dalam kondisi tersegel stiker berlogo KPK sejak pagi buta.
Baca Juga: Satpol PP Bongkar Modus Miras Dikemas Ulang di Lokananta, Wali Kota: Tak Ada Toleransi
Lembaga antirasuah melalui Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kebenaran operasi senyap tersebut.
Tidak berselang lama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa dalam OTT di wilayah Lombok Barat ini, tim penyidik berhasil mengamankan total 19 orang.
Dari belasan orang yang diamankan, sebanyak 7 orang, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dalam rangkaian tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini dibawa ke Gedung KPK Merah Putih," terang Budi.
Kasus Apa yang Menjerat Bupati Lombok Barat?
Banyak yang bertanya-tanya mengenai konstruksi perkara yang menjerat sang Bupati.
Budi mengungkapkan bahwa OTT kali ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan suap dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindak KPK juga mengamankan beberapa barang bukti vital di lokasi penangkapan.
Sejumlah barang bukti tersebut, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Serta sejumlah dokumen resmi yang berkaitan dengan proyek daerah.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami nominal pasti serta alur aliran dana untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
Deretan OTT Kepala Daerah yang Makin Gencar di 2026
Penangkapan Lalu Ahmad Zaini menambah panjang daftar hitam kepala daerah yang terciduk operasi senyap KPK sepanjang tahun 2026.
Tercatat, penangkapan Bupati Lombok Barat ini menjadi OTT ke-17 yang digelar KPK sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, aksi penindakan tajam KPK juga menyasar sejumlah pejabat daerah lainnya secara berturut-turut:
Juni 2026: Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby diproses hukum usai terjaring OTT.
Awal Juli 2026: Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) ditangkap dalam OTT ke-15.
9 Juli 2026: Tim KPK menggelar OTT di wilayah Solo Raya dan mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Editor : Syahaamah Fikria