Link Cek Bansos PKH-BPNT Mulai Cair Hari Ini 20 Juli 2026: Cukup Pakai NIK, Langsung Bisa Lihat Status Pencairan

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 21:48 WIB
Pantau status bansos 2026 lewat website Kemensos (kiri) atau aplikasi Cek Bansos.
Cek bansos tahap 3 Juli-September 2026 sudah cair lewat website Kemensos (kiri) atau aplikasi Cek Bansos.

 

RADARSOLO.COM — Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia karena penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan 3 mulai ditransfer secara bertahap pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026.

Bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menariknya, Kemensos kini menyajikan pembaruan sistem yang jauh lebih ringkas. 

Baca Juga: Cek Syarat Penerima Bansos PKH Cair Juli 2026 hingga Rp750.000: Jadwal Transfer Dana Tahap 3 dan Aturan Desil Terbaru

Cukup dengan menginput nomor NIK KTP, masyarakat bisa langsung melihat peringkat desil ekonomi serta status kepesertaan bansos dalam hitungan detik.

Siapa Saja yang Berhak Dapat PKH dan BPNT?

Dalam menyalurkan bansos tahap 3 yang cair mulai 20 Juli 2026 ini, pemerintah merujuk pada pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat bernama desil. 

Data ini dikelola langsung melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Kemensos bersama BPS.

Baca Juga: Link Cek Desil Prioritas Penerima Bansos 20 Juli 2026: Cukup Pakai NIK KTP, Cek Tingkat Kesejahteraan Hanya Hitungan Detik

Masyarakat dibagi ke dalam 10 tingkatan kelompok ekonomi (Desil 1 hingga 10). 

Namun, khusus untuk pencairan program bansos PKH dan BPNT, pemerintah menetapkan batasan.

 

Yakni hanya masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 4 yang berhak menjadi penerima manfaat.

Berikut pemetaan ringkasnya:

Desil 1 (Sangat Miskin): Prioritas utama seluruh jenis bansos (PKH, BPNT, PBI-JK).

Desil 2 (Miskin): Berhak menerima bansos reguler PKH dan BPNT.

Desil 3 (Hampir Miskin): Berhak menerima bansos reguler PKH dan BPNT.

Baca Juga: Diduga Diracun, 5.000 Ekor Lele Milik KDKMP Ngablak Boyolali Mati: Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Desil 4 (Rentan Miskin): Batas aman terakhir untuk berhak menerima PKH dan BPNT.

Desil 5–10 (Pas-pasan hingga Menengah Atas/Sejahtera): Tidak masuk dalam prioritas skema bansos reguler Kemensos.

Panduan Cara Cek Bansos Pakai NIK Lewat Link Resmi Kemensos

Pengecekan lewat portal web kini jauh lebih ringkas. 

 

KPM tidak perlu lagi repot memilih nama daerah asal. Cukup siapkan e-KTP dan ikuti alur mudah ini:

1. Akses halaman situs resmi di link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia.

3. Salin 4 digit kode captcha yang muncul di layar ke dalam kolom verifikasi.

Baca Juga: Siapa Jesslyn Wijaya Lay? Detik-Detik Atlet Golf Diduga Diculik saat Hendak Nyanyikan Lagu Ultah Nenek di Resto Jakpus

4. Klik tombol "CARI DATA".

5. Layar akan langsung menampilkan data Anda.

Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain lewat tautan situs, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi seluler resmi milik Kemensos yang diunduh via Google Play Store atau App Store:

 

 

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang di HP.

2. Masuk ke opsi menu "Cek Bansos".

3. Ketikkan 16 digit NIK KTP secara benar.

4. Tekan "Cari Data".

Sistem akan menampilkan profil kesejahteraan lengkap dengan angka kelompok desil serta status pencairan bansos PKH maupun BPNT.

Bagi yang merasa sudah masuk dalam kriteria Desil 1-4 namun belum terdaftar, juga bisa memanfaatkan fitur "Usul-Sanggah" yang ada di dalam aplikasi resmi tersebut. 

Editor : Syahaamah Fikria
PKH-BPNT link cek bansos Cara cek bansos bansos Desil