RADARSOLO.COM — Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia karena penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk periode triwulan 3 mulai ditransfer secara bertahap pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026.
Bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) ini juga meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menariknya, Kemensos kini menyajikan pembaruan sistem yang jauh lebih ringkas.
Cukup dengan menginput nomor NIK KTP, masyarakat bisa langsung melihat peringkat desil ekonomi serta status kepesertaan bansos dalam hitungan detik.
Siapa Saja yang Berhak Dapat PKH dan BPNT?
Dalam menyalurkan bansos tahap 3 yang cair mulai 20 Juli 2026 ini, pemerintah merujuk pada pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat bernama desil.
Data ini dikelola langsung melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Kemensos bersama BPS.
Masyarakat dibagi ke dalam 10 tingkatan kelompok ekonomi (Desil 1 hingga 10).
Namun, khusus untuk pencairan program bansos PKH dan BPNT, pemerintah menetapkan batasan.
Yakni hanya masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 4 yang berhak menjadi penerima manfaat.
Berikut pemetaan ringkasnya:
Desil 1 (Sangat Miskin): Prioritas utama seluruh jenis bansos (PKH, BPNT, PBI-JK).
Desil 2 (Miskin): Berhak menerima bansos reguler PKH dan BPNT.
Desil 3 (Hampir Miskin): Berhak menerima bansos reguler PKH dan BPNT.
Desil 4 (Rentan Miskin): Batas aman terakhir untuk berhak menerima PKH dan BPNT.
Desil 5–10 (Pas-pasan hingga Menengah Atas/Sejahtera): Tidak masuk dalam prioritas skema bansos reguler Kemensos.
Panduan Cara Cek Bansos Pakai NIK Lewat Link Resmi Kemensos
Pengecekan lewat portal web kini jauh lebih ringkas.
KPM tidak perlu lagi repot memilih nama daerah asal. Cukup siapkan e-KTP dan ikuti alur mudah ini:
1. Akses halaman situs resmi di link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia.
3. Salin 4 digit kode captcha yang muncul di layar ke dalam kolom verifikasi.
4. Klik tombol "CARI DATA".
5. Layar akan langsung menampilkan data Anda.
- Kolom Desil: Cek angka yang tertera (Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, Anda masuk kriteria layak).
- Kolom PKH / BPNT: Pastikan status di bawahnya tertera tulisan "YA" dengan keterangan periode salur yang aktif.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain lewat tautan situs, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi seluler resmi milik Kemensos yang diunduh via Google Play Store atau App Store:
1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah terpasang di HP.
2. Masuk ke opsi menu "Cek Bansos".
3. Ketikkan 16 digit NIK KTP secara benar.
4. Tekan "Cari Data".
Sistem akan menampilkan profil kesejahteraan lengkap dengan angka kelompok desil serta status pencairan bansos PKH maupun BPNT.
Bagi yang merasa sudah masuk dalam kriteria Desil 1-4 namun belum terdaftar, juga bisa memanfaatkan fitur "Usul-Sanggah" yang ada di dalam aplikasi resmi tersebut.
Editor : Syahaamah Fikria