RADARSOLO.COM - Hari Anak Nasional 2026 akan diperingati pada Kamis, 23 Juli 2026. Peringatan tahunan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemenuhan hak, perlindungan, serta masa depan anak-anak Indonesia.
Selain mengetahui jadwal peringatannya, banyak masyarakat juga mencari informasi mengenai Tema Hari Anak Nasional 2026 dan apakah Hari Anak Nasional 2026 libur atau tidak.
Pemerintah menetapkan Hari Anak Nasional sebagai peringatan nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Setiap tanggal 23 Juli dipilih sebagai hari peringatan karena bertepatan dengan tanggal pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
Hal itu juga sejalan dengan amanat Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Anak Nasional menghadirkan berbagai kegiatan dengan mengangkat tema yang berbeda. Tema tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan acara di berbagai daerah Indonesia.
Tema Hari Anak Nasional 2026
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI telah menerbitkan buku pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional 2026 yang berisi panduan kegiatan, logo, hingga tema peringatan.
Adapun Tema Hari Anak Nasional 2026 adalah:
“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”
Tema tersebut membawa pesan bahwa anak harus mendapatkan perhatian, perlindungan, serta dukungan agar mampu berkembang menjadi generasi penerus bangsa.
Makna dari tema “Sayang Anak” menegaskan pentingnya menjadikan anak sebagai individu yang memiliki nilai, dihargai, didengarkan pendapatnya, dan dipenuhi seluruh haknya.
Sementara itu, kata “Lindungi” mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga anak dari berbagai ancaman, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, hingga bahaya di ruang digital.
Kemudian, bagian “Bangun Masa Depan” mengandung pesan agar anak diberikan akses terhadap pendidikan berkualitas, kesehatan, pengasuhan yang baik, kesempatan mengembangkan kreativitas, serta kemampuan menghadapi perkembangan zaman.
Subtema Hari Anak Nasional 2026
Selain tema utama, peringatan Hari Anak Nasional 2026 juga memiliki beberapa subtema yang mengangkat isu perlindungan dan pengembangan anak, antara lain:
- Lindungi Teman: Berbeda Itu Biasa, Berteman Itu Luar Biasa, Setara Tanpa Kekerasan
- Kalau Aku Jadi Pemimpin Indonesia Tahun 2045
- Saring Sebelum Sharing: Jaga Pikiran dari Berita Bohong #AmandiRuangDaring
- Sekolahku Seru, Mimpiku Melaju #AmandiSekolah
- Stop Perkawinan Anak: Biarkan Aku Tumbuh dan Meraih Impian #AmandiKeluarga
- Bangun Ketahanan Mental Anak, Wujudkan Generasi Tangguh dan Berdaya
- Sahabat Baik Anti NAPZA #AnandaBersinar
Melalui berbagai subtema tersebut, pemerintah ingin mengajak keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
Apakah Hari Anak Nasional 2026 Libur atau Tanggal Merah?
Pertanyaan apakah Hari Anak Nasional 2026 libur menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat.
Berdasarkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Anak Nasional tidak masuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Pemerintah menetapkan terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Namun, Hari Anak Nasional 2026 bukan termasuk tanggal merah.
Artinya, peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026 tetap menjadi hari kerja biasa bagi masyarakat, kecuali terdapat kebijakan khusus dari instansi atau perusahaan masing-masing.
Meski tidak menjadi hari libur, Hari Anak Nasional tetap menjadi momen penting untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak Indonesia.
Editor : Nur PramuditoSumber : KemenPPPA