Kronologi Viral Istri Dukuh di Gunungkidul VCS dengan Pria Lain: Berujung Disidang Warga dan Bersimpuh Minta Maaf

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB
Ilustrasi video viral.
Ilustrasi video viral.

RADARSOLO.COM — Video klarifikasi seorang perempuan berinisial D, yang tak lain adalah istri dari seorang oknum dukuh (kepala dusun) di Kabupaten Gunungkidul, duduk bersimpuh meminta maaf usai terseret skandal video call (VC) bermuatan asusila, viral di media sosial.

Rekaman video klarifikasi yang diunggah ulang oleh akun Instagram @gunungkidul.update pada Senin (20/7/2026) itu memperlihatkan D yang mengenakan atasan batik, kacamata, serta jilbab hitam.

Baca Juga: Postingan Terakhir Jesslyn Wijaya Lay Jadi Sorotan, Instagram Sang Atlet Golf Banjir Doa dan Simpati Usai Viral Dugaan Penculikan

Dia tampak tertunduk di tengah kepungan para tokoh masyarakat setempat.

Lantas, bagaimana kronologi lengkap peristiwa yang menghebohkan warga lokal ini?

1. Bermula dari Bocornya Tangkapan Layar Video Call di WhatsApp

Skandal ini mencuat ke publik setelah cuplikan gambar (screenshot) layar ponsel yang memperlihatkan aksi VCS (Video Call Sex) antara D dengan seorang pria misterius beredar luas di grup-grup obrolan aplikasi WhatsApp warga.

Baca Juga: Mengapa Laporan Dugaan Penculikan Jesslyn Wijaya Lay Dicabut di Kepolisian? Misteri Keberadaan Atlet Golf Masih Gelap

"Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar yang diduga berasal dari aktivitas video call tersebut melalui aplikasi WhatsApp," tulis akun @gunungkidul.update.

Karena D dikenal masyarakat luas sebagai istri seorang pamong desa (istri dari dukuh berinisial M), beredarnya gambar sensitif tersebut langsung memantik kegaduhan dan keresahan di lingkungan RT maupun dusun setempat.

2. Disidang Secara Kekeluargaan

Merespons protes penolakan dan keresahan warga yang kian membesar, sejumlah tokoh masyarakat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi forum mediasi. 

 

D bersama suaminya (Pak Dukuh) dihadirkan secara terbuka untuk memberikan klarifikasi langsung.

Dalam rekaman video yang beredar, D yang duduk bersimpuh didampingi suaminya menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam atas kekhilafannya. 

D mengakui secara jujur perbuatannya serta berjanji di hadapan para sesepuh dusun untuk tidak akan mengulangi perbuatan mencoreng nama baik tersebut di kemudian hari.

Baca Juga: Heboh Buru Link Video Cadar Hitam Coolmax: Apa Kaitannya dengan Viral Mukena Putih Coolmax? Awas Jebakan Penuh Risiko!

Melalui musyawarah tersebut, warga dan tokoh setempat sepakat untuk merampungkan gesekan sosial ini secara kekeluargaan.

"Dalam pernyataannya, D mengakui telah melakukan perbuatan yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat serta menyampaikan penyesalan. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari,"  tulis aku tersebut.

3. Tanggapan Kepolisian dan Camat Setempat

Terkait maraknya video permohonan maaf yang viral di jagat maya, Kapolsek Tanjungsari AKP Agus Fitriyatna membenarkan adanya insiden tersebut. 

Baca Juga: Viral Video 'Cadar Hitam Coolmax' Kini Jadi Buruan Netizen: Apa Isinya dan Mengapa Harus Diwaspadai?

Namun, ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian sama sekali tidak terlibat dalam proses mediasi maupun pembuatan video permintaan maaf yang dilakukan warga.

"Memang benar ada peristiwa itu. Tapi kami tidak ada di situ (polisi tidak dilibatkan dalam pembuatan video permintaan maaf)," terang Agus.

 

Agus juga membeberkan bahwa hingga saat ini tidak ada aduan ataupun laporan polisi (LP) resmi yang dilayangkan, mengingat duduk perkara telah dituntaskan secara mufakat oleh warga.

Sementara itu, Panewu (Camat) Tanjungsari Sri Intiyastuti mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut bertempat di wilayah Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. 

Sri menjelaskan bahwa pihak lurah setempat sudah berkoordinasi guna meredam dampak sosialnya.

Mengenai potensi sanksi administratif, Sri menerangkan bahwa prosesnya tidak bisa diputus secara gegabah. 

Pihak kecamatan harus melihat koridor regulasi yang berlaku.

Ini mengingat posisi D secara hukum merupakan warga biasa, walau statusnya sebagai istri pemangku kewilayahan membawa dampak perhatian publik yang lebih luas.

"Tidak bisa serta-merta diberi sanksi, ada prosedurnya. Nanti kita lihat prosesnya seperti apa, apakah ini hanya berdiri sendiri kasusnya atau seperti apa," pungkas Sri.

Editor : Syahaamah Fikria
VCS istri dukuh gunungkidul viral minta maaf