Hotman Paris mengungkapkan dirinya telah menyampaikan keputusan untuk mundur kepada Febrie Adriansyah sejak beberapa hari sebelumnya.
Ia menyebut kondisi kesehatan menjadi alasan utama dirinya tidak lagi dapat mendampingi perkara yang tengah dihadapi mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.
“Saya sudah dua hari lalu memberi tahu klien saya, Febrie Adriansyah, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman Paris kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hotman, dokter memintanya untuk menjalani pemulihan dan tidak melakukan aktivitas pekerjaan selama kurang lebih dua minggu.
Ia mengatakan kondisi penyakit saraf terjepit yang dialaminya semakin memburuk akibat aktivitas kerja yang cukup padat dalam beberapa waktu terakhir.
“Dokter menyarankan saya dua minggu tidak boleh bekerja. Selama dua minggu terakhir saya tetap bekerja dengan berbagai kasus, sehingga kondisi saya semakin parah,” kata Hotman.
Setelah mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris berencana kembali ke Singapura untuk menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Ia berharap proses pemulihan dapat berjalan dengan baik agar kondisi kesehatannya kembali stabil.
Sementara itu, perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah nantinya akan dilanjutkan oleh sejumlah pengacara lain yang sebelumnya pernah bekerja sama dengan Hotman Paris.
Febrie Adriansyah diketahui tengah menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang juga disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dengan mundurnya Hotman Paris, pendampingan hukum Febrie akan beralih kepada tim kuasa hukum lainnya.(np)