RADARSOLO.COM — Kabar pengunduran diri Nanik S Deyang dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang cukup mendadak, sempat menyita perhatian publik.
Namun, meski telah melepas jabatan pimpinan tertinggi di lembaga penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut, sosok Nanik ternyata tidak akan sepenuhnya pergi dari BGN.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan secara khusus meminta Nanik untuk tetap berada di lingkaran BGN dengan mengemban amanah baru yang tidak kalah krusial.
Lantas, jabatan penting apa yang bakal ditempati Nanik S Deyang selanjutnya di BGN?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Prabowo telah meminta Nanik S Deyang untuk menduduki posisi di Dewan Pengawas BGN.
Pertimbangan utama di balik keputusan tersebut adalah pengalaman serta rekam jejak Nanik yang dinilai masih sangat dibutuhkan untuk mengawal operasional dan tata kelola badan tersebut.
Baca Juga: Nanik S Deyang Bocorkan Sosok Pengganti Kepala BGN, Siapa Calon yang Dimaksud?
"Ya itu kan permintaan atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo, Kamis (23/7/2026).
Pemerintah Kaji Pembaruan Aturan SOTK BGN
Mengenai payung hukum pembentukan struktur baru tersebut, Mensesneg menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji penyesuaian regulasi.
Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 yang mengatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BGN saat ini baru mencantumkan istilah "dewan pengarah" dan belum memuat nomenklatur "dewan pengawas" secara spesifik.
Meski begitu, kata dia, pemerintah tidak ingin kaku pada perbedaan istilah teknis selama fungsi dasarnya tetap sejalan dengan tujuan pengawasan yang diharapkan.
"Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, tidak ada masalah juga," katanya.
Baca Juga: Apa Instruksi Terbaru Prabowo Soal Koperasi Desa Merah Putih? Usai Kumpulkan Menteri di Istana
Fokus Pengobatan Jantung
Sebelumnya, pengunduran diri Nanik terkonfirmasi pada Rabu (22/7/2026).
Melalui pernyataan resminya, Nanik mengungkapkan bahwa keputusan mundur diambil agar dirinya bisa lebih berfokus menjalani rangkaian pengobatan medis untuk kesehatan jantungnya di luar negeri.
Kendati harus menjalani perawatan medis, Nanik membeberkan bahwa Presiden Prabowo tetap memberinya kepercayaan untuk menjalankan fungsi pengawasan.
"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulis Nanik di media sosial pribadinya.
Editor : Syahaamah Fikria