RADARSOLO.COM - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mundur dari jabatan sebagai pimpinan bank sentral.
Informasi mengenai pengunduran diri tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Perry Warjiyo kepada Presiden.
"Per kemarin, secara resmi kami telah menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah akan segera memproses surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penerbitan keputusan resmi terkait berakhirnya jabatan Gubernur Bank Indonesia yang sebelumnya diemban Perry Warjiyo.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, tugas Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.
Prasetyo Hadi memastikan bahwa Destry Damayanti akan mengisi posisi tersebut sebagai Gubernur Bank Indonesia sementara hingga proses selanjutnya ditetapkan.
"Sesuai UU BI, yang akan menjabat sebagai Gubernur BI sementara adalah Deputi Gubernur Senior, yakni Ibu Destry Damayanti," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, Perry Warjiyo mundur dari jabatan karena alasan pribadi.
Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik keputusan tersebut.
Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia menjadi perhatian publik mengingat perannya dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional selama masa kepemimpinannya.
Pemerintah pun memastikan proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.(np)
Editor : Nur PramuditoSumber : ANTARA