RADARSOLO.COM - Destry Damayanti resmi menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) setelah menggantikan posisi Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.
Penunjukan tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku hingga terpilihnya gubernur definitif.
Sebelum menduduki posisi sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti dikenal sebagai salah satu ekonom senior dengan pengalaman panjang di sektor keuangan.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019 dan kembali dipercaya untuk periode 2024–2029.
Baca Juga: Siapa Destry Damayanti? Profil Pj Gubernur Bank Indonesia usai Perry Warjiyo Mundur
Seiring dengan penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 19 Maret 2026, total harta kekayaan Destry Damayanti tercatat mencapai Rp100.236.436.493.
Nilai tersebut merupakan total kekayaan setelah dikurangi dengan kewajiban utang sebesar Rp3.520.737.000.
Laporan kekayaan Destry Damayanti tersebut telah dinyatakan lengkap secara administratif.
Kekayaan Destry Damayanti paling banyak berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp57,11 miliar.
Sejumlah properti miliknya tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Tangerang, Pandeglang, hingga Serang.
Salah satu aset terbesar yang tercatat dalam LHKPN adalah tanah seluas 1.438 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp20 miliar.
Selain itu, terdapat pula tanah seluas 291 meter persegi di wilayah Jakarta Selatan yang memiliki nilai Rp13,5 miliar.
Selain properti, Destry Damayanti juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp15,23 miliar.
Ia turut memiliki kas dan setara kas sebesar Rp15,08 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp12,36 miliar, serta aset lain dengan nilai Rp2,90 miliar.
Baca Juga: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan, Ini Penjelasan Pemerintah
Untuk kategori kendaraan dan mesin, total aset yang dimiliki Destry Damayanti mencapai sekitar Rp1,08 miliar.
Koleksi kendaraannya terdiri dari mobil listrik Hyundai Ioniq 5 keluaran 2023 senilai Rp450 juta, mobil BYD Seal tahun 2024 dengan nilai Rp525 juta, serta Vespa Sprint S 150 tahun 2024 senilai Rp53 juta.
Selain kendaraan bermotor, Destry juga tercatat memiliki sejumlah sepeda, di antaranya Litespeed Road Bike, Dahon sepeda lipat, dan Pacific sepeda lipat listrik.
Destry Damayanti merupakan ekonom kelahiran Jakarta, 16 Desember 1963.
Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan melanjutkan studi hingga memperoleh gelar Master of Science bidang Regional Science dari Cornell University, Amerika Serikat.
Sebelum berkarier di Bank Indonesia, Destry Damayanti memiliki pengalaman di berbagai lembaga keuangan dan pemerintahan.
Ia pernah menjabat sebagai ekonom di Citibank Indonesia, Kepala Ekonom PT Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN, hingga menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sementara itu, pergantian posisi Perry Warjiyo bermula setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.
Dengan demikian, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia untuk memastikan roda kebijakan bank sentral tetap berjalan.
Dalam pernyataannya setelah ditunjuk, Destry Damayanti memastikan Bank Indonesia tetap menjalankan tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Ia juga menegaskan koordinasi dengan pemerintah akan terus dilakukan agar masa transisi kepemimpinan Bank Indonesia berjalan lancar dan tidak mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter nasional.(np)
Editor : Nur PramuditoSumber : ANTARA