RADARSOLO.COM – Sosok AKP Pardiman menjadi sorotan publik setelah Kasat Narkoba Polres Tangsel tersebut dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri dalam penyelidikan dugaan kasus yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
AKP Pardiman tidak diamankan seorang diri, melainkan bersama enam anggota kepolisian lainnya serta seorang personel dari Polda Aceh.
Tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan penindakan tersebut setelah penyidik mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko.
Profil AKP Pardiman
AKP Pardiman, S.H., M.H. merupakan perwira Polri yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan di bawah Polda Metro Jaya.
Kariernya banyak dihabiskan di bidang reserse narkoba.
Berdasarkan riwayat jabatan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia pernah mengemban sejumlah posisi penting.
Pada 2018, AKP Pardiman bertugas sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2020, ia dipercaya menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pada 2023, ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Serpong sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan pada 2024.
Pengangkatan tersebut dilakukan melalui mutasi jabatan yang ditetapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024. Dalam mutasi itu, AKP Pardiman menggantikan AKP Bachtiar Noprianto sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Harta Kekayaan AKP Pardiman
Dalam LHKPN periode pelaporan tahun 2025, AKP Pardiman melaporkan total kekayaan sebesar Rp1.002.700.000.
Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp600 juta, berupa properti seluas 54 meter persegi yang berada di Kota Tangerang.
Selain itu, ia juga memiliki satu unit sepeda motor Yamaha 20PNONABS tahun 2017 dengan nilai Rp20 juta, serta sebuah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 yang dilaporkan bernilai Rp350 juta.
Untuk kategori harta bergerak lainnya, nilai aset yang dilaporkan mencapai Rp2,7 juta. Sementara kas dan setara kas tercatat sebesar Rp30 juta.
Dalam laporan tersebut, AKP Pardiman menyatakan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkannya mencapai sekitar Rp1,003 miliar.
Editor : Nur PramuditoSumber : ANTARA