Benarkah Klinik Mordent Milik Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? TKP Kematian Misterius Sutrimo dengan Mulut Berbusa

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:55 WIB

 

Polisi gelar olah TKP kematian Sutrimo, Kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di depan Klinik Mordent kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Polisi gelar olah TKP kematian Sutrimo, Kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di depan Klinik Mordent kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

 
RADARSOLO.COM — Pengusutan kasus kematian misterius Sutrimo, 42, hingga kini masih terus bergulir di ranah kepolisian. 

Pria yang bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut ditemukan tak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Saat ditemukan, kondisi almarhum sangat memprihatinkan dengan mulut serta hidung mengeluarkan busa. 

Baca Juga: Apa Penyebab Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah? Polisi Bawa Botol Isi Cairan: Enggak Ada Racun!

Meski sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans online, nyawa Sutrimo tak tertolong dan dinyatakan telah mengembuskan napas terakhir begitu tiba di rumah sakit.

Di tengah teka-teki penyebab meninggalnya korban, perhatian publik mendadak bergeser pada lokasi ditemukannya jasad almarhum. 

Klinik Mordent sebenarnya milik siapa? Benarkah bangunan tersebut merupakan aset kepunyaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah?

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hidung dan Mulut Berbusa, Ada yang Janggal?

Isu mengenai kepemilikan bangunan klinik kecantikan yang berlokasi di Jalan Kramat Pela No. 208, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini meledak di media sosial usai diunggah akun X @ema****.

Dalam unggahan yang viral tersebut, ditampilkan tangkapan layar pengakuan seorang pria bernama Agus, mantan karyawan di klinik tersebut.

Agus disebut bekerja di Klinik Mordent selama 5 tahun, namun sudah keluar sekitar 2 tahun lalu.
 
Dalam pengakuannya, Agus membeberkan bahwa Sutrimo sudah bekerja di klinik tersebut selama 2 tahun. Bahkan, sehari-harinya juga tinggal di tempat tersebut.

 

Selain itu, Agus pun menyebut bahwa Klinik Mordent itu merupakan milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Namun, operasionalnya telah berhenti  alias tutup selama lima tahun.

"Menurut Pak Agus Klinik Mordent adalah milik Febrie Adriansyah (eks Jampidsus)," bunyi potongan narasi yang beredar di media sosial.

Meskipun narasi di media sosial mengaitkan properti tersebut dengan Febrie Adriansyah, namun rekam jejak operasional klinik menunjukkan data yang berbeda.

Baca Juga: Dua Pekerja Tewas, Pemkot Solo Audit Total Kinerja dan Keamanan PLTSa Putri Cempo

Berdasarkan informasi, Mordent Aesthetic Clinic pertama kali resmi beroperasi pada Januari 2020. 

Klinik kecantikan tersebut tercatat dimiliki oleh dr Lintasari Putri sebagai owner.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengonfirmasi kebenaran klaim kepemilikan pribadi oleh Febrie Adriansyah.

Kondisi Terkini Bangunan Klinik Mordent

Sementara itu, kondisi terkini Mordent Aesthetic Clinic saat ini terlihat sangat memprihatinkan dan terkesan ditelantarkan.

 

Pagar depan dipenuhi tumpukan daun-daun kering yang tak tersapu. Rumput liar tumbuh subur menyela di antara paving blok area parkir.

Cat dinding putih di luar gedung juga mulai mengelupas, serta beberapa bagian plafon dan atap bangunan terlihat jebol di beberapa titik.

Deni, seorang juru parkir di sekitar lokasi, membenarkan bahwa fasilitas kesehatan itu memang sudah lama mangkrak dan tidak ada aktivitas lagi.

Baca Juga: Suami Nambal Ban Sambar Motor Istri Lagi Isi BBM, Bengkel Di Nguter Sukoharjo Ludes

Polisi Imbau Masyarakat Tak Menerka-nerka

Menanggapi liar simpang siur informasi mengenai kepemilikan klinik hingga penyebab meninggalnya Sutrimo, Polda Metro Jaya mengimbau agar publik tetap tenang dan menahan diri dari spekulasi liar.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi juga mendalami sejumlah informasi pendukung, seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal korban ditemukan.

Editor : Syahaamah Fikria
febrie ardiansyah sutrimo klinik mordent kematian kepala rumah tangga