RADARSOLO.COM - Jejaring media sosial heboh dengan insiden layar videotron milik Pemkab Melawi di kawasan Bundaran Nanga Pinoh, Kalimantan Barat, mendadak menayangkan video asusila pada Senin (27/7/2026) siang.
Kejadian yang berlangsung di tengah aktivitas padat warga tersebut dengan cepat terekam oleh pengguna jalan hingga mendadak viral.
Meski tayangan pada videotron langsung dihentikan dengan cepat oleh Pemkab Melawi, namun keberadaan video tak senonoh yang bisa muncul pada fasilitas milik pemerintah daerah itu terus jadi sorotan.
Lantas, siapa sebenarnya dalang di balik penayangan video tak pantas tersebut dan bagaimana bisa terjadi?
Siapa Pelakunya?
Menanggapi gejolak serta kesimpangsiuran informasi yang berkembang, pihak Pemkab Melawi akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi
Saat ini, pihak kepolisian bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi masih melakukan investigasi mendalam.
Namun, berdasarkan penelusuran awal pada sistem, Pemkab Melawi menegaskan bahwa ada indikasi kuat sistem pengelolaan atau akun akses videotron telah disusupi secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi Joko Wahyono menegaskan, video vulgar tersebut murni akibat ulah peretasan pihak luar dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan konten resmi daerah.
"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," tutur Joko.
"Berdasarkan penelusuran awal, terdapat indikasi bahwa akun atau sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Begitu mendapat laporan terkait munculnya konten yang melanggar norma kesusilaan tersebut, tim teknis Diskominfo Melawi langsung mengambil tindakan.
Baca Juga: "Ora Kuat Ngontrak", Markas GPS Sragen Resmi Istirahat di Tempat
Layar videotron di Bundaran Nanga Pinoh atau populer disebut Bundaran Naruto itu langsung dimatikan total untuk menghentikan tayangan.
Kemudian, kredensial akun pengelola diamankan dan diganti untuk mencegah akses susulan dari peretas.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab berkoordinasi dengan penyedia layanan (vendor) serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran jejak digital (log system) guna mengidentifikasi pelaku utama peretasan.
Baca Juga: KPK Sisir Rumah Pejabat Hingga Sopir Eks Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya
Pemkab Minta Maaf
Atas ketidaknyamanan yang terjadi di ruang publik, Pemkab Melawi secara terbuka melayangkan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat.
Joko memastikan bahwa tindakan hukum tegas menanti bagi siapa saja yang terbukti melakukan penyusupan atau sabotase pada fasilitas publik milik pemerintah.
"Setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Pemkab Melawi juga mengimbau warga agar tidak ikut menyebarkan rekaman maupun tangkapan layar video tak senonoh tersebut demi menjaga ketertiban umum di media sosial.
Masyarakat juga diminta untuk tidak berspekulasi mengenai siapa pelaku di balik peristiwa ini dan tetap menunggu pengumuman hasil investigasi resmi dari kepolisian dan Pemkab Melawi.
Editor : Syahaamah Fikria