Tabrak Regulasi Batas Usia 21+, Aksi Streamer Suruh Anak Bawah Umur Promosi Liquid Vape Dikecam, Perusahaan Langsung Putus Kerja Sama

Tri wahyu Cahyono • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 08:58 WIB
Tangkapan layar saat Bigmo dan Melvin Erio bersama sejumlah anak di bawah umur diarahkan untuk menyebutkan sekaligus mempromosikan produk liquid vape (rokok elektronik) saat siaran langsung. Foto kanan, kreator konten Sadam Permana akan melaporkan kejadian tersebut ke Komnas Anak, KPAI dan instansi terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Tangkapan layar saat Bigmo dan Melvin Erio bersama sejumlah anak di bawah umur diarahkan untuk menyebutkan sekaligus mempromosikan produk liquid vape (rokok elektronik) saat siaran langsung. Foto kanan, kreator konten Sadam Permana akan melaporkan kejadian tersebut ke Komnas Anak, KPAI dan instansi terkait lainnya. (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM - Jagat media sosial dihebohkan oleh potongan rekaman siaran langsung (live streaming) yang memicu kemarahan publik.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @sadampermana.w pada Kamis (30/7/2026), kreator konten Sadam Permana meluapkan kekesalan mendalam kepada figur kreator Bigmo dan Melvin Erio.

Kekesalan tersebut mencuat setelah Sadam mendapati adanya dugaan pelanggaran etika dan hukum.

Baca Juga: Benarkah "First" Selalu Punya Tempat Tersendiri?

Di mana sejumlah anak di bawah umur diarahkan untuk menyebutkan sekaligus mempromosikan produk liquid vape (rokok elektronik) secara terang-terangan saat siaran langsung berlangsung.

Padahal, secara regulasi dan etika industri, produk rokok elektronik tegas diperuntukkan bagi kalangan dewasa dengan batasan usia minimal 21 tahun ke atas (21+).

"Nyuruh anak-anak di bawah umur ini untuk menyebutkan produk vape itu secara jelas, padahal udah jelas-jelas di akun Instagram vape ini udah gue cek tertulis 21 plus dan lo nyuruh anak-anak kecil di bawah umur ini untuk mempromosikan... Ini harus diproses loh. Ini harus diproses, bener-bener harus dikawal, karena ini menyangkut anak di bawah umur yang disuruh untuk mempromosikan produk orang dewasa. Rusak gak sih? Dan ini bukan hal yang normal loh," cetus Sadam dalam unggahannya.

"Udah terlalu banyak problem ini orang tapi yang kali ini gue sangat gak terima karena menyangkut anak di bawah umur," imbuhnya.

Sadam akan melaporkan Bigmo ke Komnas Anak, KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Sangat berbahaya sekali & ini harus dikawal secara tuntas & harus proses hukum teman2."

Baca Juga: Punya Standar Tinggi Itu Salah? Ini Bedanya Standar dan Ekspektasi Berlebihan

Tindakan melibatkannya anak-anak dalam kampanye produk dewasa dinilai berpotensi kuat bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan regulasi pemerintah, terdapat larangan tegas terkait penjualan, pemberian, maupun paparan promosi produk rokok elektronik kepada individu yang berusia di bawah 21 tahun.

Sadam menegaskan bahwa aksi oknum streamer tersebut telah merusak upaya edukasi publik yang selama ini gencar dibangun oleh para kreator konten edukatif di sekolah-sekolah.

"Tolong banget jangan bilang gue lebay apa segala macem. Karena gue bener-bener membuat konten setiap hari untuk memberikan edukasi. Terutama tugas-tugas gue hampir setiap minggu adalah datang ke SMA-SMA, ke tempat anak-anak di bawah umur ini untuk memberikan edukasi. Tapi kalau masih ada oknum yang terus-menerus seperti ini, rusak jadinya," pungkas Sadam.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Hak Cipta untuk Era AI, Apa Dampaknya bagi Kreator?

Sementara itu, merespons kejadian tersebut, perusahaan vape bersangkutan memutuskan menghentikan kontrak kerja sama dengan Bigmo.

Hal tersebut tertuang dalam pernyataan resmi yang salah satu bagian tertulis: 

Sebagai bentuk tanggung jawan dan komitmen kami terhadap praktik pemasaran yang ada, TAZELAB memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Bigmo.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap bentuk kolaborasi yang membawa nama TAZELAB senantiasi berjalan selaras dengan nilai, standar profesionalisme, serta prinsip pemesaran yang bertanggung jawab yang kami pegang. (wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : berbagai sumber
promosi liquid vape melvin erio sadam permana tazelab bigmo