Status Penerima PKH Agustus 2026 Sudah Bisa Dicek, Pakai Data KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Nur Pramudito • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 07:58 WIB
Status Penerima PKH Agustus 2026 Sudah Bisa Dicek, Pakai Data KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos (GEMINI AI)
Status Penerima PKH Agustus 2026 Sudah Bisa Dicek, Pakai Data KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos (GEMINI AI)

RADARSOLO.COM - Masyarakat kini dapat cek bansos penerima PKH Agustus 2026 pakai data KTP secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintah.

Proses pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun Aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada penyaluran Agustus 2026.

Penetapan penerima bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Cara cek bansos penerima PKH Agustus 2026 pakai data KTP

Untuk mengetahui status kepesertaan PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan hasil sesuai data yang tersimpan.

Jika nama Anda terdaftar, informasi mengenai status sebagai penerima bansos PKH Agustus 2026 akan langsung muncul.

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat seluler.

Data penerima mengacu pada DTSEN

Kementerian Sosial menjelaskan bahwa penetapan penerima bansos PKH menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam basis data tersebut, setiap keluarga dikelompokkan berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan.

Penilaian dilakukan melalui berbagai indikator, mulai dari pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, hingga kepemilikan aset.

Desil dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berisi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Status desil tidak bersifat tetap. Pemerintah dapat memperbaruinya mengikuti perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Apabila masyarakat menemukan data yang tidak sesuai, pembaruan dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun melalui Aplikasi Cek Bansos. Selanjutnya data akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Siapa yang berhak diusulkan menjadi penerima PKH?

Berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial, keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH maupun Program Sembako.

Sementara itu, keluarga yang berada pada desil 5 berpeluang diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Besaran bantuan PKH

Besaran indeks bantuan Program Keluarga Harapan yang berlaku saat ini meliputi:

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap setiap tahun melalui bank penyalur maupun kantor pos, baik secara tunai maupun nontunai.

Editor : Nur Pramudito
Sumber : cekbansos.kemensos.go.id
NIK KTP bansos kemensos pkh cekbansos.kemensos.go.id