RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai bansos cair Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial.
Dalam daftar bansos Agustus 2026, terdapat tiga program utama yang mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu PKH, BPNT, dan bantuan pangan beras 10 kilogram.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga diharapkan penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.
Daftar Bansos Cair Agustus 2026
Berikut sejumlah bantuan sosial yang mulai disalurkan pemerintah sepanjang Agustus 2026.
1. PKH Cair Agustus 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos cair Agustus 2026 yang paling dinantikan masyarakat.
Penyaluran pada bulan ini merupakan bagian dari pencairan tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2026.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyaluran dilakukan setelah pemutakhiran dan verifikasi data penerima berdasarkan DTSEN terbaru.
Dengan sistem tersebut, terdapat penerima lama yang tetap memperoleh bantuan, penerima baru yang masuk dalam daftar, serta sebagian keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat.
Selain menerima bantuan tunai, KPM juga diarahkan mengikuti program pemberdayaan sesuai hasil asesmen, seperti pelatihan keterampilan, peningkatan akses usaha, hingga penguatan aset ekonomi keluarga.
Adapun besaran bantuan PKH Agustus 2026 sesuai kategori penerima adalah:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap (Rp10.800.000 per tahun).
2. BPNT Cair Agustus 2026
Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BPNT atau Program Kartu Sembako.
Bantuan ini masuk dalam daftar bansos cair Agustus 2026 dengan nilai Rp200.000 setiap bulan.
Dana bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat dimanfaatkan penerima untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong maupun mitra resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Seperti PKH, penyaluran BPNT Agustus 2026 merupakan bagian dari tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
3. Bantuan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026
Program bantuan pangan berupa beras kembali dilanjutkan pemerintah selama tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.
Dalam daftar bansos cair Agustus 2026, bantuan beras 10 kilogram akan disalurkan kepada sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17,54 triliun untuk program tersebut dengan kebutuhan beras diperkirakan mencapai hampir satu juta ton.
Penyaluran bantuan pangan pada tahap kedua dijadwalkan mulai berlangsung pada Agustus 2026 dengan skema one shoot atau disalurkan sekaligus kepada para penerima yang telah terdaftar.
Penyaluran Bansos Menggunakan DTSEN Terbaru
Seluruh bansos cair Agustus 2026, baik PKH, BPNT, maupun bantuan beras, disalurkan berdasarkan pembaruan DTSEN yang telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga terus mendorong penerima manfaat mengikuti berbagai program pemberdayaan agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Editor : Nur PramuditoSumber : cekbansos.kemensos.go.id