RADARSOLO.COM - Penyaluran Bansos Agustus 2026 masih terus berjalan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan jadwal pencairan bansos Agustus 2026 untuk PKH Tahap 3 dan Program Sembako yang mencakup periode Juli hingga September 2026.
Seiring berjalannya proses penyaluran, banyak masyarakat mulai bertanya apakah PKH Tahap 3 sudah bisa diambil.
Jawabannya, bantuan sudah mulai disalurkan sejak akhir Juli, namun waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung mekanisme distribusi yang dilakukan bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Kemensos sebelumnya menetapkan jadwal pencairan bansos Agustus 2026 dimulai sejak 20 Juli 2026.
Hingga memasuki Agustus, proses penyaluran masih berlangsung sehingga sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan, sementara lainnya masih menunggu giliran sesuai jadwal di wilayah masing-masing.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah bansos PKH Tahap 3 sudah bisa diambil dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui laman resmi Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menjelaskan bahwa penyaluran bansos triwulan III dilakukan setelah pemerintah memperoleh data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta menyelesaikan proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima.
Menurutnya, proses pembaruan data membuat sebagian keluarga tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi menjadi penerima, dan ada pula keluarga baru yang masuk sebagai penerima setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat RT dan RW, desa atau kelurahan, Dinas Sosial, pemerintah kabupaten atau kota, hingga diverifikasi oleh BPS sebelum menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Untuk mengetahui apakah PKH Tahap 3 sudah bisa diambil, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Jika kode tidak terbaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Tekan tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan sebagai penerima bansos apabila nama telah terdaftar.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Besaran Bantuan PKH Tahap 3
Besaran bantuan PKH Tahap 3 berbeda untuk setiap kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun.
Nominal tersebut dicairkan secara bertahap mengikuti jadwal pencairan bansos Agustus 2026 dan periode penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Besaran Program Sembako
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Program Sembako kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat.
Nilai bantuan Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Bantuan dapat diterima melalui rekening bank penyalur maupun kantor pos sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, bagi masyarakat yang masih menunggu bantuan, penting untuk terus memantau jadwal pencairan bansos Agustus 2026 dan melakukan pengecekan status penerima secara berkala.
Apabila status menunjukkan sebagai penerima dan bantuan telah disalurkan di wilayah masing-masing, maka PKH Tahap 3 sudah bisa diambil sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Nur PramuditoSumber : cekbansos.kemensos.go.id