Buntut Viral Link Video Yank Wes Yank Banyuwangi, Satu Orang Jadi Tersangka: Benarkah Pemeran Laki-Laki?

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:23 WIB
Ilustrasi video viral.
Ilustrasi video viral.

 

RADARSOLO.COM - Penanganan kasus rekaman video asusila bertajuk Yank Wes Yank yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kini memasuki babak baru. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, pihak kepolisian resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Berikut fakta-fakta terbaru hasil pengusutan Satreskrim Polresta Banyuwangi beserta perkembangannya.

Baca Juga: Viral Link Video Yank Wes Yank Banyuwangi Kini Ditangani Polisi, Bagaimana Nasib Pemeran Perempuan yang Masih Pelajar?

Pihak Polresta Banyuwangi mengonfirmasi bahwa tersangka yang diamankan merupakan remaja laki-laki pemeran dalam video tersebut yang berinisial MS, 17.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengungkapkan, penetapan status tersangka terhadap MS dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup serta memeriksa sejumlah saksi usai menerima laporan resmi dari keluarga korban perempuan pada 20 Juli lalu.

"MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (1/8/2026)," terang Lanang Teguh Pambudi, Selasa (4/8/2026).

Baca Juga: Viral Link Video Yank Uwes Yank Banyuwangi Beredar di TikTok, Polisi Bongkar Bahaya di Baliknya

Atas dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur tersebut, MS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 ayat (4) KUHP.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional dan objektif dengan tetap mengedepankan prinsip sistem peradilan pidana anak serta kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum. 

Sebelum penetapan tersangka, video pernyataan permohonan maaf dari pelaku pria juga sempat beredar di media sosial.

 

Namun proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai regulasi.

Polisi Telusuri Pengunggah dan Penyebar Video

Hingga saat ini, tim penyidik sedikitnya telah memeriksa lima orang saksi. 

Fokus kepolisian tak berhenti sampai pada pemeran utama.

Melainkan juga mengarah pada pelacakan pihak-pihak yang bertanggung jawab menyebarkan dokumen pribadi tersebut ke ruang publik, baik melalui aplikasi perpesanan singkat maupun media sosial.

Baca Juga: Semua Disebut Skena, Memangnya Apa Artinya?

Pihak kepolisian juga mengimbau keras masyarakat untuk menghentikan penyebaran potongan video maupun informasi yang memperlihatkan identitas para pihak demi melindungi masa depan anak di bawah umur.

Nasib Pelajar Pemeran Perempuan

Sementara itu, dampak psikologis yang berat membuat pihak keluarga pemeran perempuan dalam video mengambil keputusan penting.

Pemeran perempuan yang berstatus sebagai pelajar di salah satu MAN di Banyuwangi resmi mundur dari sekolah.

 

Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat menjelaskan, dari hasil klarifikasi bersama pihak, peristiwa dalam rekaman tersebut terbukti terjadi sepenuhnya di luar lingkungan maupun jam aktivitas sekolah.

"Mereka menyampaikan rasa malu serta pasrah atas peristiwa yang menimpa anaknya," kata Chaironi.

Demi menjaga kondisi mental dan psikologis sang anak dari stigma publik, orang tua siswi telah menyerahkan surat pengunduran diri dari sekolah pada 21 Juli lalu.

 

Editor : Syahaamah Fikria
yank wes yank tersangka Link Video viral banyuwangi