RADARSOLO.COM - Setiap 17 Agustus, kita mungkin sudah terbiasa melihat kembali foto Soekarno dan Mohammad Hatta saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun, pernahkah terpikir kenapa momen sebesar itu justru berlangsung di halaman sebuah rumah?
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 memang dibacakan di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Padahal, sebelumnya sempat muncul rencana untuk menggelar pembacaan Proklamasi di tempat yang jauh lebih terbuka, yakni Lapangan Ikada, yang kini berada di kawasan Monumen Nasional.
Lantas, kenapa rencana tersebut berubah?
Rencana pembacaan Proklamasi di Lapangan Ikada muncul dalam pembicaraan para tokoh setelah perumusan teks Proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945. Lapangan Ikada dianggap cocok karena merupakan tempat umum yang bisa menampung banyak rakyat.
Sayangnya, Soekarno justru tidak menyetujui rencana tersebut. Situasi Jakarta saat itu masih sangat rawan karena tentara Jepang masih berada di Indonesia dan memiliki persenjataan, meskipun Jepang telah menyerah kepada Sekutu.
Menurut catatan Sekretariat Negara, Soekarno menilai kegiatan di Lapangan Ikada berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dengan penguasa militer Jepang. Kerumunan besar yang berkumpul di tempat umum dikhawatirkan memicu bentrokan.
Baca Juga: Kemerdekaan yang Memerdekakan: Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka
Sebab itu, Soekarno mengusulkan agar Proklamasi dilakukan di rumahnya sendiri. Menurutnya, halaman rumah di Pegangsaan Timur 56 cukup luas untuk menampung ratusan orang dan relatif lebih mudah dikendalikan.
Keputusan tersebut akhirnya disepakati. Para pemuda dan tokoh yang hadir kemudian diminta datang ke Pegangsaan Timur 56 pada pagi hari.
Pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00, Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan teks Proklamasi di halaman rumah tersebut. Acara berlangsung sederhana, tanpa panggung megah atau kerumunan sebesar yang mungkin dibayangkan dari sebuah peristiwa yang mengubah sejarah bangsa.
Menariknya, tidak semua orang yang sebelumnya mendapat informasi tentang pembacaan Proklamasi di Lapangan Ikada mengetahui perubahan lokasi tersebut. Akibatnya, sebagian orang yang datang ke Ikada justru tidak menemukan acara yang mereka tunggu.
Baca Juga: Baca Juga: Bukan Cuma Soal Kemerdekaan, Begini Wajah Indonesia dalam Musik Gen Z
Keputusan untuk memilih halaman rumah Soekarno juga menunjukkan bahwa Proklamasi bukan dilakukan dalam situasi yang sepenuhnya aman. Indonesia memang telah menyatakan kemerdekaan, tetapi tentara Jepang masih berada di berbagai wilayah dan situasi politik belum stabil.
Jadi, alasan Proklamasi tidak dibacakan di Lapangan Ikada bukan karena peristiwa tersebut dianggap kecil atau tidak membutuhkan rakyat dalam jumlah besar. Justru sebaliknya, pemilihan Pegangsaan Timur 56 merupakan bagian dari upaya menghindari kemungkinan bentrokan yang dapat membahayakan jalannya Proklamasi.
Rumah yang menjadi saksi pembacaan Proklamasi itu kini sudah tidak ada. Bangunan tersebut kemudian dibongkar dan kawasan itu kini dikenal sebagai Taman Proklamasi di Jalan Proklamasi, Jakarta. Di lokasi tersebut berdiri sejumlah monumen yang mengingatkan masyarakat pada peristiwa 17 Agustus 1945.
Editor : Kabun Triyatno