Nyaris Dibuang, Begini Kisah Naskah Asli Proklamasi 1945

Annas Rohmanda Purbaningrum • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 15:13 WIB
Teks Proklamasi yang Ditulis Soekarno. (Gambar: Pinterest)
Teks Proklamasi yang Ditulis Soekarno. (Gambar: Pinterest)

RADARSOLO.COM - Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mungkin menjadi salah satu dokumen paling berharga dalam sejarah bangsa. Siapa sangka, naskah yang ditulis tangan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 itu ternyata sempat berada di ambang nasib yang berbeda.

Naskah tersebut merupakan hasil perumusan teks Proklamasi yang dilakukan Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945.

Setelah isi teks disepakati, Soekarno kemudian menuliskannya sendiri di atas selembar kertas. Tulisan tangan itulah yang kemudian dikenal sebagai naskah asli atau klad Proklamasi.

Baca Juga: Sudah Dibuka Hari Ini! Pendaftaran Upacara HUT RI ke-81 2026 di Istana Negara, Langsung Cek Link pandang.istanapresiden.go.id

Akan tetapi, naskah tulisan tangan tersebut bukanlah naskah yang kemudian dibacakan di hadapan masyarakat.

Setelah teks selesai dirumuskan, Sayuti Melik mengetik ulang naskah tersebut. Dalam proses pengetikan, terdapat sejumlah perubahan kecil pada teks, termasuk perubahan beberapa kata dan penulisan tanggal.

Karena sudah ada versi ketikan, naskah tulisan tangan Soekarno sempat dianggap tidak lagi diperlukan.

Di sinilah kisah menariknya bermula.

Naskah asli tersebut kemudian disimpan oleh B.M. Diah, seorang wartawan yang ikut hadir dalam proses perumusan Proklamasi. Diah menemukan naskah itu di tempat sampah setelah dianggap tidak diperlukan lagi.

Baca Juga: Detik-Detik Proklamasi di Simpang Empat Papahan Karanganyar, Pengendara Turun Lalu Hormat Bendera

Alih-alih membuangnya, Diah menyimpan kertas tersebut selama bertahun-tahun.

Keputusan sederhana itu ternyata sangat berarti. Sebab, jika saat itu naskah tersebut benar-benar dibuang, Indonesia mungkin tidak lagi memiliki dokumen asli tulisan tangan Soekarno yang menjadi salah satu bukti penting proses lahirnya Proklamasi.

Naskah tersebut kemudian diserahkan B.M. Diah kepada pemerintah pada 1992. Setelah itu, dokumen bersejarah tersebut disimpan sebagai bagian dari arsip negara.

Perbedaan antara naskah tulisan tangan dan versi ketikan juga menjadi bagian menarik dari sejarah Proklamasi. Pada naskah tulisan tangan, misalnya, terdapat frasa “wakil2 bangsa Indonesia”, sementara pada versi ketikan berubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”. Penulisan “tempoh” dalam naskah tulisan tangan juga menjadi “tempo” pada versi ketikan.

Dengan demikian, naskah Proklamasi yang selama ini dikenal masyarakat sebenarnya memiliki dua bentuk penting: naskah tulisan tangan Soekarno dan naskah ketikan Sayuti Melik yang kemudian digunakan dalam pembacaan Proklamasi.

 

Editor : Kabun Triyatno
naskah Sayuti Melik kemerdekaan Proklamasi soekarno