RADARSOLO.COM - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 sebagai bagian dari pencairan bantuan sosial untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026.
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin, rentan, dan tidak mampu berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda sesuai kategori.
Untuk beberapa kelompok, nominal bantuan pada Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 mencapai Rp750 ribu dalam satu kali penyaluran triwulanan.
Masyarakat yang ingin mengetahui siapa penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 Rp750 ribu dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Siapa Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026?
Program PKH menyasar keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat berdasarkan pendataan pemerintah. Penetapan dilakukan mengacu pada data sosial yang digunakan Kementerian Sosial.
Adapun kategori penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 meliputi:
- Ibu hamil atau ibu nifas
- Anak usia dini 0 sampai 6 tahun
- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD atau sederajat
- Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau sederajat
- Anak yang bersekolah di SMA atau sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia minimal 60 tahun
- Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat
Besaran Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026
Nilai bantuan yang diterima berbeda untuk setiap kategori. Berikut rincian pencairan pada periode Juli-September 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Nominal Rp750 ribu diberikan kepada ibu hamil/nifas dan anak usia dini sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan kesehatan dan tumbuh kembang anak.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih menu Pencarian Berdasarkan NIK.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian dan status kepesertaan apabila data ditemukan.
Melalui cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Cara Pencairan Dana PKH
Dana PKH disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan dapat mencairkan dana sesuai jalur penyaluran yang diterima dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan, seperti Kartu Keluarga, buku tabungan, atau surat undangan berbarcode dari PT Pos Indonesia.
Dengan melakukan pengecekan lebih dulu melalui cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat memastikan status penerimaan sebelum melakukan proses pencairan.
Editor : Nur PramuditoSumber : cekbansos.kemensos.go.id