RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 2026 yang dimulai pada Juni, berlanjut di Agustus ini.
Pada periode ini, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berpeluang mengantongi dana tunai hingga Rp750.000 per tahap, bergantung pada kriteria atau komponen keluarga yang dimiliki.
Lantas, kriteria masyarakat mana saja yang berhak memperoleh bantuan dana tunai PKH sebesar Rp750.000? Dan bagaimana langkah cek nama penerima?
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Agustus 2026: PKH Tahap 3 Sudah Bisa Diambil? Simak Cara Cek Penerimanya
Kategori Penerima dan Nominal Bansos PKH Tahap 3 2026
Penyaluran dana PKH dibagikan setiap tiga bulan sekali dalam empat gelombang selama setahun.
Nominal yang diterima setiap KPM disesuaikan dengan delapan kelompok penerima manfaat yang telah terdata dalam sistem Kementerian Sosial:
Ibu Hamil / Masa Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA/Sederajat): Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
Lanjut Usia (Lansia 60 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Baca Juga: Ada 3 Bansos Cair Agustus 2026, PKH hingga BPNT Siap Disalurkan, Sudah Cek Status Anda?
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap (Rp10.800.000/tahun)
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Pakai NIK KTP
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri dari rumah melalui HP dengan memanfaatkan fitur pencarian NIK di portal resmi Kemensos.
Baca Juga: Link Nonton Gratis Persib vs Persebaya Final Piala Presiden 2026 di YouTube Kick-Off Jam 20.00
Berikut alur pengecekannya:
- Akses portal resmi Kemensos lewat HP di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih opsi Pencarian Berdasarkan NIK.
- Ketikkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Isikan kode captcha atau karakter unik yang muncul pada layar untuk konfirmasi keamanan.
- Klik tombol Cari Data.
Sistem akan memproses dan menampilkan rincian nama penerima, jenis bantuan yang didapat, beserta status periode pencairannya.
Mekanisme Pencairan Dana Bansos PKH
Penyaluran dana bansos PKH Tahap 3 Agustus 2026 ini didistribusikan melalui dua mekanisme utama:
1. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI)
Bagi penerima yang telah memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tabungan masing-masing dan bisa ditarik lewat ATM terdekat.
2. PT Pos Indonesia
Bagi warga yang tidak memiliki kartu KKS, dana dicairkan melalui kantor pos terdekat atau diantarkan langsung oleh petugas, dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP asli, KK, dan surat undangan resmi ber-barcode.
Editor : Syahaamah Fikria