RADARSOLO.COM - Nama Indra Wargadalem (IWD) mendadak menyita perhatian publik setelah geger penemuan mencengangkan di sebuah kompleks sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ruangan terkunci yang dulu berada di bawah penguasaannya ditemukan menyimpan 995 unit senjata, butir amunisi, paket sabu, hingga puluhan CD video porno.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Indra Wargadalem ini, dan bagaimana latar belakangnya hingga namanya terseret dalam kasus penemuan senjata dan barang terlarang lainnya di lingkungan pendidikan tersebut?
Muka Lama Yayasan Dipecat Akibat Sengketa Internal
Indra Wargadalem merupakan mantan Ketua Pengurus Yayasan yang mengelola sekolah berjenjang TK hingga SMA di Jaksel tersebut.
Namun, jabatannya resmi berakhir setelah pihak pembina yayasan menerbitkan surat pemberhentian pada 18 April 2026.
Menurut Kuasa Hukum Yayasan, Hermawanto, pencopotan jabatan IWD murni disebabkan oleh indikasi masalah internal perpajakan dan penyalahgunaan dana operasional, bukan terkait isu senjata.
"Alasan dipecat karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Uang diambil untuk beli tanah yang ternyata diatasnamakan istrinya," jelas Hermawanto, Kamis (6/8/2026).
Tak hanya memecat IWD, pihak yayasan turut menonaktifkan istri IWD dari jajaran pembina.
Sengketa perdata ini pun saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Usai dicopot, IWD disebut membawa pergi seluruh akses kunci area penting sekolah.
"Dipecat, kemudian kunci semua dibawa sama mereka. Jadi kami hanya punya akses kunci terhadap ruang kelas. Sementara ruang-ruang ketua yayasan dan beberapa hal itu tidak punya akses," papar Hermawanto.
Baca Juga: Bekuk Pengedar Sabu 9,37 Gram Di Mojolaban, Dipecah Jadi Puluhan Paket
Hingga akhirnya pihak pengurus baru terpaksa menggandeng Polres Metro Jakarta Selatan untuk membongkar paksa ruangan terkunci tersebut pada Juli dan Agustus 2026.
Namun, betapa terkejutnya pihak yayasan dan sekolah karena di dalam ruangan yang terkunci itu ditemukan tumpukan senjata, alat pencetak peluru, narkoba, dan kaset dewasa.
Punya Jabatan di PT Lokta Karya Perbakin
Di luar perannya di dunia pendidikan, sosok Indra Wargadalem ternyata memiliki rekam jejak panjang di dunia olahraga tembak.
Kubu IWD melalui kuasa hukumnya, Alhadid Endar Putra, mengonfirmasi bahwa kliennya juga menjabat sebagai Komisaris di PT Lokta Karya Perbakin (Persatuan Berburu dan Tembak Seluruh Indonesia).
Pihak IWD membantah keras tuduhan bahwa 995 barang yang berada di dalam ruangan sekolah itu merupakan senjata api ilegal atau barang kejahatan terselubung.
Kubu IWD mengklaim ratusan unit senjata yang ditemukan murni merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin, bukan senjata api pembunuh.
Mereka juga mengaku bahwa ratusan airsoft gun tersebut dibeli pada tahun 2008 untuk persiapan atlet menuju ajang Southeast Asian Shooting Association (SEASA) Championship, lengkap dengan surat izin Baintelkam Mabes Polri nomor reg SI/5483-XII/2008).
Lantas, apa alasan IWD menyimpan barang-barang berbahaya itu di ruang sekolah?
Baca Juga: Misteri Puluhan Kain Kebaya di Makam Trayon dan Tangisan Misterius di Atas Bukit.
Menurut pihanya, pada 2021, PT Lokta Karya Perbakin berencana bekerja sama dengan pihak yayasan untuk mendirikan ekstrakurikuler menembak.
Namun, rencana tersebut mangkrak setelah penanggung jawab kegiatan meninggal dunia, hingga barang terbiar usang di gudang terkunci.
Bola Panas di Tangan Penyidik Kepolisian
Kendati kubu IWD mengklaim barang-barang tersebut adalah inventaris airsoft gun legal yang mangkrak, namun versi pihak sekolah mencatat adanya barang-barang lain yang penuh teka-teki.
Baca Juga: Mobil Terbakar di SPBU Bulukerto Wonogiri, Pemilik Bilang Baru Ganti Aki
Seperti penemuan senjata laras panjang, laras pendek, mesin pembuat amunisi rakitan, hingga zat terlarang sabu dan VCD porno di area kerja IWD.
Pihak sekolah menegaskan tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya bukti forensik kepada penyidik.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyatakan, polisi telah menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut asal-usul kepemilikan seluruh barang terlarang tersebut secara mendalam.
Editor : Syahaamah Fikria