Indonesia Sudah Merdeka, Mengapa Tentara Jepang dan Sekutu Masih Ada?

Annas Rohmanda Purbaningrum • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 14:57 WIB
Kedatangan NICA dan Sekutu di Indonesia Setelah Perang Dunia II.
Kedatangan NICA dan Sekutu di Indonesia Setelah Perang Dunia II.

 RADARSOLO.COM - Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi penanda lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. Namun, bukan berarti setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi, keadaan langsung aman dan seluruh kekuatan asing meninggalkan Indonesia.

Justru setelah Proklamasi, Indonesia memasuki masa yang penuh ketegangan.

Tentara Jepang masih berada di sejumlah wilayah Indonesia. Beberapa waktu kemudian, pasukan Sekutu datang untuk menjalankan tugas pascaperang. Bersamaan dengan itu, orang-orang Belanda yang tergabung dalam NICA turut masuk dan berusaha mengembalikan kekuasaan kolonial.

Baca Juga: Kenapa Proklamasi Tidak Dilakukan 15 atau 16 Agustus? Ini Alasan Soekarno Memilih Tanggal 17

Situasi tersebut membuat Indonesia yang baru saja menyatakan kemerdekaan harus kembali berjuang mempertahankan keberadaannya.

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam Guide Arsip Revolusi Indonesia 17 Agustus 1945 - 29 Desember 1949 menyebut periode 1945 - 1949 sebagai fase penting dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Perjuangan tersebut tidak hanya melibatkan Indonesia dan Belanda tetapi juga berkaitan dengan kekuatan internasional serta berlangsung melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi.

Jepang Kalah tetapi Belum Langsung Pergi

Kondisi Indonesia pada Agustus 1945 memang cukup unik.

Jepang telah menyerah kepada Sekutu setelah kalah dalam Perang Dunia II. Akan tetapi, pasukan Jepang yang berada di Indonesia tidak serta-merta meninggalkan wilayah yang sebelumnya mereka duduki.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Solo Punya Peran Besar Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Mereka masih berada di sejumlah daerah dengan persenjataan yang ada. Pada saat yang sama, Jepang memiliki kewajiban untuk mempertahankan keadaan seperti sebelumnya sampai kedatangan Sekutu dan proses penyerahan dilakukan.

Hal ini membuat Proklamasi berlangsung dalam situasi yang belum sepenuhnya stabil.

Indonesia sudah menyatakan diri sebagai negara merdeka tetapi kekuatan militer Jepang masih berada di wilayah Indonesia.

Kondisi tersebut kemudian memicu berbagai ketegangan. Rakyat Indonesia mulai berusaha mengambil alih sejumlah fasilitas dan persenjataan Jepang. Di beberapa daerah, upaya tersebut berkembang menjadi bentrokan.

Salah satu contohnya adalah Pertempuran Lima Hari di Semarang pada Oktober 1945.

Artinya, Proklamasi bukanlah akhir dari konflik. Justru sejak saat itu, perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan dimulai.

Baca Juga: Indonesia Tak Tiba-Tiba Merdeka, Ini Rentetan Peristiwa Geger Sebelum 17 Agustus 1945

Sekutu Datang, Bukan untuk Menjajah

Lantas, jika Jepang sudah menyerah, mengapa pasukan Sekutu datang ke Indonesia?

Kedatangan Sekutu sebenarnya berkaitan dengan berakhirnya Perang Dunia II. Mereka datang untuk menjalankan sejumlah tugas setelah Jepang menyerah, termasuk melucuti tentara Jepang dan menangani tawanan perang maupun orang-orang yang sebelumnya ditahan selama pendudukan Jepang.

Masalahnya muncul karena Sekutu tidak datang dalam situasi yang sepenuhnya "bersih" dari kepentingan politik.

Di belakang kedatangan tersebut terdapat NICA atau Nederlandsch-Indische Civiele Administratie. Belanda berusaha kembali ke Indonesia setelah sebelumnya terusir akibat pendudukan Jepang.

Inilah yang kemudian membuat situasi semakin rumit.

Bagi Republik Indonesia, Proklamasi 17 Agustus 1945 berarti Indonesia telah menjadi negara merdeka.

Sementara itu, Belanda masih memandang Indonesia sebagai wilayah kolonial yang ingin mereka kuasai kembali.

ANRI mencatat bahwa Belanda berusaha membangun kembali kekuasaan kolonialnya di tengah proses pembentukan struktur kenegaraan baru Republik Indonesia. Kondisi tersebut kemudian melahirkan konflik yang tidak hanya terjadi antara Indonesia dan Belanda tetapi juga melibatkan dinamika internasional.

Baca Juga: Setiap Agustus Kita Mengucapkan "Dirgahayu", Tapi Apa Sebenarnya Arti Kata Itu?

Kemerdekaan Justru Diikuti Perjuangan Baru

Dari sinilah muncul pertanyaan yang sering membuat sejarah Indonesia terasa membingungkan.

Kalau Indonesia sudah merdeka, mengapa masih harus berperang?

Jawabannya karena Proklamasi merupakan pernyataan politik bahwa Indonesia telah menjadi negara merdeka. Keberadaan negara baru tersebut masih harus dipertahankan di tengah situasi politik dan militer yang belum stabil.

Indonesia harus menghadapi pasukan Jepang yang masih berada di sejumlah daerah, kedatangan Sekutu, serta upaya Belanda untuk kembali mendapatkan kekuasaan.

ANRI menyebut Revolusi Indonesia sebagai rangkaian peristiwa yang berlangsung cepat sejak Agustus 1945 hingga Desember 1949. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan dilakukan melalui peperangan sekaligus diplomasi politik.

Sejumlah pertempuran besar kemudian terjadi. Di antaranya Pertempuran Surabaya, Pertempuran Ambarawa, Bandung Lautan Api, hingga berbagai perlawanan di daerah lain. Namun, perjuangan tidak hanya berlangsung di medan perang. Pemerintah Republik Indonesia juga menempuh jalur diplomasi untuk mempertahankan keberadaan dan kedaulatan negara yang baru berdiri.

Jadi, Apakah Kondisi Setelah Proklamasi Justru Makin Parah?

Jika yang dimaksud adalah kondisi keamanan dan politik, memang bisa dikatakan situasinya semakin rumit dan penuh ancaman. Bukan berarti Proklamasi gagal atau Indonesia kembali berada dalam posisi seperti sebelum merdeka.

Justru sejak Proklamasi, Indonesia memiliki dasar politik untuk mempertahankan dirinya sebagai sebuah negara.

Perbedaannya cukup besar. Sebelum 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia berjuang untuk membebaskan diri dari pendudukan dan penjajahan. Setelah 17 Agustus 1945, perjuangannya berubah menjadi mempertahankan negara yang sudah diproklamasikan. (annas rohmanda purbaningrum)

 

Editor : Kabun Triyatno
sekutu annas rohmanda purbaningrum NICA pascaproklamasi perang dunia ii