RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)periode Agustus 2026 atau tahap 3 terus digulirkan oleh pemerintah.
Program ini membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar dalam data kependudukan resmi.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendapati status bantuannya siap cair, pencairan bisa dilakukan lewat dua jalur utama, Bank Himbara (rekening KKS) dan Kantor Pos.
Baca Juga: Ciri-Ciri Bansos PKH Agustus 2026 Rp750.000 Cair ke Rekening, Cek Nama dan Status NIK KTP di HP
Lalu, bagaimana tata cara penarikannya dan apa saja syarat dokumen yang wajib dibawa?
Apa Saja Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan?
Sebelum mendatangi lokasi pencairan, pastikan telah menyiapkan dokumen kelengkapan administrasi agar proses verifikasi berjalan lancar:
Untuk Penarikan via ATM/Bank Himbara:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bentuk fisik.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli penerima manfaat.
Untuk Penarikan via Kantor Pos:
- KTP elektronik (e-KTP) asli.
- Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopi.
- Surat Undangan Pencairan Bansos resmi dari pihak RT/RW, Kelurahan, atau Kantor Pos setempat.
1. Cara Cairkan Bansos PKH-BPNT di Bank Himbara (ATM / KKS)
Mekanisme ini berlaku bagi KPM yang memegang rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI):
- Pastikan NIK Anda terdaftar aktif sebagai penerima PKH/BPNT periode berjalan.
- Bawa KKS ke ATM Bank Himbara terdekat atau agen perbankan resmi.
- Masukkan KKS, ketik PIN rahasia, lalu lakukan pengecekan saldo untuk memastikan dana sudah ditransfer.
- Lakukan penarikan saldo bantuan sesuai jumlah yang tertera.
- Baca Juga: Siapa Pendiri Yayasan Sekolah Harapan Ibu? Warisan Wapres Adam Malik, Kini Tercoreng Ulah IWD Simpan Ratusan Senjata hingga VCD Porno
2. Cara Cairkan Bansos PKH-BPNT di Kantor Pos
Penyaluran via PT Pos Indonesia ditujukan khusus bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS atau bertempat tinggal di wilayah terpencil:
- Tunggu kabar pemberitahuan resmi atau undangan mengenai jadwal pencairan dari pendamping sosial atau pemerintah desa setempat.
- Datangi lokasi Kantor Pos atau titik komunitas penyaluran pada jam dan hari yang tertera di surat undangan.
- Serahkan e-KTP dan KK asli kepada petugas pos untuk dicocokkan dengan data penerima.
- Setelah berkas dinyatakan sesuai dan terekam di sistem, petugas akan menyerahkan dana bantuan tunai secara utuh.
Panduan Cek Status Penerima Bansos Lewat HP
Sebelum melangkah ke lokasi pencairan, KPM bisa memastikan kelayakan data terlebih dahulu lewat HP:
- Akses portal cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera pada e-KTP
- Tuliskan kode captcha verifikasi lalu klik Cari Data
Perlu diingat, KPM wajib menjaga kerahasiaan data pribadi. Jangan pernah membagikan nomor PIN KKS, NIK KTP, atau kode rahasia kepada siapapun yang mengatasnamakan petugas bansos.
Editor : Syahaamah Fikria