RADARSOLO.COM - Penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli-September 2026 mulai dilakukan pemerintah pada Agustus 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap kepada keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, waktu diterimanya bantuan bisa berbeda antara satu penerima dengan penerima lainnya.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau bantuan sembako dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan penting dilakukan karena data penerima bansos dapat berubah seiring dengan pembaruan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Cara cek status penerima bansos cukup mudah dan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah nama masih tercatat sebagai penerima:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai dengan data pada KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul pada halaman.
- Klik tombol "Cari Data".
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pencarian akan menunjukkan informasi berdasarkan data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem.
Data yang digunakan dalam layanan Cek Bansos Kemensos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu, status seseorang sebagai penerima bansos dapat berubah apabila terdapat pembaruan data.
Bansos PKH dan BPNT Mulai Dicairkan Bertahap
Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-September 2026 masih berlangsung hingga Agustus.
Kemensos mencatat lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan PKH.
Sementara itu, bantuan pangan atau sembako telah disalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa proses penyaluran masih berjalan dan ditargetkan selesai sepanjang Agustus 2026.
"Nantinya, lebih dari 18 juta KPM akan menerima bantuan sembako, sementara lebih dari 10 juta KPM menerima bantuan PKH."
Gus Ipul menjelaskan penyaluran bantuan sosial pada triwulan ketiga 2026 dilakukan secara bertahap.
Pemerintah menargetkan lebih dari 10 juta KPM mendapatkan PKH dan lebih dari 18 juta KPM menerima bantuan pangan atau sembako.
"Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta (KPM) yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta (KPM) untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8/2026), dikutip dari laman resmi Kemensos.
Data Penerima Bansos Dapat Berubah
Masyarakat perlu memahami bahwa status penerima bansos PKH maupun BPNT tidak bersifat permanen.
Pemerintah menggunakan DTSEN sebagai basis data dalam penyaluran bantuan. Data tersebut dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga daftar penerima dapat mengalami perubahan.
Perubahan bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti penerima meninggal dunia, berpindah domisili, menikah, dinilai sudah tidak memenuhi kriteria program, atau mengalami perubahan tingkat kesejahteraan.
Status desil dalam DTSEN juga bersifat dinamis. Apabila terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengusulkan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.
Karena itu, bagi masyarakat yang sebelumnya menerima bansos PKH, BPNT, atau sembako, melakukan cara cek secara berkala menjadi salah satu langkah untuk memastikan apakah masih tercatat sebagai penerima bansos pada periode Juli-September 2026.
Editor : Nur PramuditoSumber : cekbansos.kemensos.go.id