RADARSOLO.COM - Buntut panjang dari skandal dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi yang menyeret nama Tio Ferdian Rahmana (TFR) berujung fatal pada kariernya.
Pria yang baru saja menyabet Runner Up Raka Jawa Timur 2026 ini resmi dipecat atau dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh tempatnya bekerja pada Senin, 10 Agustus 2026.
Keputusan pemecatan ini diambil menyusul maraknya perbincangan publik dan bukti unggahan di media sosial yang membeberkan kelakuan Tio diduga mendesak perempuan menggugurkan kandungan hingga memintanya ke luar negeri.
Lantas, apa sebenarnya pekerjaan serta latar belakang dari sosok Raka Jatim sebelum terjerat skandal?
Sebelum tersandung kasus pemaksaan aborsi, Tio Ferdian Rahmana merupakan seorang tenaga kontrak non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Ia pertama kali direkrut pada tahun 2024 dan dipercaya bertugas sebagai pembawa acara (Master of Ceremony/MC) di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Ditanya Sweeping Ormas, Jawaban Wali Kota Solo Respati Ardi Bikin Geleng-geleng
Seiring berjalannya waktu, peran Tio kemudian beralih menjadi staf biasa di instansi tersebut sejak tahun 2025.
Namun, usai isu pemaksaan aborsi tersebut viral pada Minggu (9/8/2026), pihak Pemkot Surabaya bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dan memanggil Tio untuk dimintai klarifikasi.
Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya Ario Bagus Permadi mengonfirmasi bahwa penandatanganan PHK resmi dilakukan pada Senin pagi (10/8/2026).
"Pagi tadi kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Per hari ini langsung kami lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena yang bersangkutan dinilai melanggar kontrak kinerja," ujar Ario.
Ario menambahkan bahwa tugas Pemkot Surabaya terhadap Tio telah selesai seiring dikeluarkannya keputusan PHK tersebut, sementara detail investigasi internal tidak dibuka untuk publik.
Riwayat Pendidikan Tio Ferdian Rahmana
Selain berstatus sebagai tenaga kontrak di Pemkot Surabaya, Tio Ferdian Rahmana merupakan seorang lulusan Program Studi S1 Pendidikan Sejarah di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 20040284029.
Baca Juga: Terjepit Harga Pakan Mahal, Peternak Ayam Boyolali Bagikan Ayam dan Telur Gratis di Monumen Jagung
Ketertarikan Raka Jatim pada dunia Sejarah dan Kebudayaan tecermin dari rekam jejak akademis dan aktivitas yang digelutinya.
Tio tercatat menggarap skripsi yang berfokus pada dinamika pariwisata bertajuk "Peran Cak Ning Surabaya sebagai Ikon Promosi Wisata Kota Surabaya Tahun 2005-2020".
Pada 18 November 2023, Tio juga tercatat sebagai pemenang utama dan dinobatkan menjadi Duta Wisata Cak Surabaya 2023 (Cak dan Ning) di Balai Kota Surabaya.
Melanjutkan kiprahnya ke tingkat provinsi, Tio berhasil menembus babak final hingga bertengger di posisi Wakil I (Runner Up) Raka Jawa Timur 2026.
Kini, selain harus kehilangan pekerjaannya di Pemkot Surabaya, karier Tio di ajang duta wisata berada di ujung tanduk.
Disbudpar Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki Jatim tengah menggelar sidang etik dengan sanksi terberat berupa pencabutan gelar dan pencoretan nama secara permanen dari keanggotaan.
Editor : Syahaamah Fikria