RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Agustus 2026 memasuki tahap 3 penyaluran nasional.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai sistem penyaringan penerima bantuan yang kini makin ketat berpatokan pada tingkatan desil.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperbarui data kependudukan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui sistem ini, kondisi kesejahteraan keluarga dikelompokkan ke dalam tingkatan desil guna memastikan bansos tepat sasaran.
Lantas, kelompok desil berapa saja yang berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2026?
Rincian Kategori Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT
DTSEN membagi tingkat sosial ekonomi masyarakat Indonesia menjadi 10 tingkatan desil (Desil 1 hingga Desil 10), dari kelompok paling tidak mampu hingga kelompok sangat kaya.
Berdasarkan aturan dan prioritas penyaluran Kemensos, berikut adalah pembagiannya:
Desil 1 (Sangat Miskin): Merupakan kelompok rumah tangga yang berada di tingkat paling bawah dalam skala kesejahteraan. Kelompok ini menjadi prioritas utama penerima bansos reguler PKH dan BPNT.
Desil 2 (Miskin): Kelompok masyarakat miskin yang memenuhi kriteria utama penerima pencairan bansos PKH dan BPNT secara berkala.
Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok yang berada tepat di atas garis kemiskinan dan masih berhak menerima bantuan sosial reguler seperti BPNT/Program Sembako maupun komponen PKH.
Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok ini masih masuk dalam batas maksimal penetapan sasaran bansos PKH dan BPNT serta bantuan jaminan sosial.
Untuk itu, secara umum kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT pada pencairan Agustus 2026 adalah mereka yang terdata resmi di Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4.
Sementara itu, Desil 5 hingga Desil 10 dikategorikan sebagai kelompok menengah hingga mampu yang tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos.
Cara Cek Desil dan Status Bansos PKH-BPNT Agustus 2026 via HP
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan serta memastikan apakah NIK KTP masih terdaftar di desil penerima bansos secara mandiri lewat langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isikan data wilayah domisili Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan Nama Lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data".
Jika NIK terdaftar pada rentang Desil 1–4 dan status kepesertaan menunjukkan kata "YA" dengan periode Juli–September 2026, maka bantuan PKH atau BPNT siap diproses dan ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau diambil melalui Kantor Pos terdekat.
Editor : Syahaamah Fikria