RADARSOLO.COM - Cek Bansos Agustus 2026 dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP.
Masyarakat bisa mengetahui status penerima bantuan sosial melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Data penerima dapat berubah karena pemerintah melakukan pemutakhiran berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada Agustus 2026 tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Sistem Cek Bansos Kemensos menggunakan data yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar penentuan penerima manfaat.
Cara Cek Bansos Agustus 2026 Pakai NIK KTP
Untuk mengetahui status penerima bansos Agustus 2026, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih opsi pencarian berdasarkan NIK.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai data pada KTP.
- Ketik huruf kode atau captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika kode yang muncul sulit dibaca, pengguna dapat menekan tombol atau ikon pembaruan untuk mendapatkan kode baru.
Hasil pencarian akan menunjukkan informasi mengenai data penerima bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos untuk mengakses informasi dan mengajukan pembaruan data apabila terdapat ketidaksesuaian.
Kenapa Status Penerima Bansos Bisa Berubah?
Masyarakat perlu memahami bahwa status penerima bansos tidak selalu bersifat permanen.
Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan sasaran bantuan adalah desil kesejahteraan.
Desil menggambarkan posisi tingkat kesejahteraan sebuah keluarga berdasarkan berbagai kondisi sosial dan ekonomi.
Penghitungan tersebut mempertimbangkan sejumlah informasi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Data keluarga kemudian dikelompokkan ke dalam 10 desil.
Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah, posisi desil juga bersifat dinamis. Hal inilah yang membuat status penerima bansos dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran data.
Jika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial.
Pengajuan pembaruan data juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.
Data yang diperbarui selanjutnya menjadi bahan pemutakhiran dan penghitungan secara berkala.
Desil Berapa yang Bisa Mendapat PKH dan Sembako?
Desil kesejahteraan menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran bantuan sosial.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada situs Cek Bansos Kemensos, kelompok desil tertentu dapat diusulkan untuk mendapatkan jenis bantuan yang berbeda.
Keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Namun, masuk dalam kelompok desil tertentu tidak otomatis berarti seseorang pasti menerima bantuan.
Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan hasil pemutakhiran data pemerintah.
PKH Itu Bantuan Apa?
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau Pos Penyalur.
Bantuan dapat diberikan secara tunai maupun nontunai sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena bergantung pada kategori komponen yang dimiliki penerima.
Besaran Bantuan PKH
Sebagai gambaran, indeks bantuan PKH yang tercantum dalam bahan Kementerian Sosial untuk tahun 2025 meliputi:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun.
Besaran tersebut merupakan indeks bantuan PKH tahun 2025 berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3/BS.01.00/1/2025.
Karena angka tersebut merupakan indeks tahun 2025, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggapnya sebagai besaran pencairan PKH Agustus 2026. Informasi terbaru mengenai nominal dan ketentuan penyaluran perlu mengikuti kebijakan resmi pemerintah.
Program Sembako atau BPNT
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Program Sembako yang merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Program ini ditujukan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan dapat digunakan untuk memperoleh berbagai bahan pangan, termasuk sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, dan mineral.
Karena data penerima terus diperbarui, masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bansos maupun yang belum pernah menerima bantuan tetap dapat melakukan Cek Bansos Agustus 2026 secara berkala.
Editor : Nur PramuditoSumber : cekbansos.kemensos.go.id