RADARSOLO.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026, masih berlangsung pada bulan ini.
Bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu kunci utama cair tidaknya bansos terletak pada pemutakhiran peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Apakah Masih Jadi Penerima? Cek Bansos Agustus 2026 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
Adapun pemutakhiran data tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut dilakukan secara berkala setiap 3 bulan sekali (triwulanan).
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, terutama KPM untuk mengetahui posisi desil terbaru mereka. Hal ini guna memastikan apakah KPM masih terdaftar sebagai penerima bansos tahap 3 Agustus 2026 atau tidak.
Lantas, bagaimana cara mengecek kelompok desil berapa, dan tingkatan desil mana saja yang dipastikan tetap menerima bansos tahap 3?
Siapa yang Masih Berhak Terima Bansos Tahap 3?
DTSEN mengelompokkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkatan desil, mulai dari kelompok yang paling membutuhkan hingga masyarakat berpenghasilan tinggi:
Desil 1 (Sangat Miskin): Berada pada peringkat terendah dan menjadi prioritas utama pencairan PKH serta BPNT.
Desil 2 (Miskin): Berhak penuh menerima pencairan bansos PKH dan BPNT reguler.
Desil 3 (Hampir Miskin): Tetap masuk dalam skala prioritas penerima BPNT/Program Sembako serta komponen PKH.
Desil 4 (Rentan Miskin): Batas maksimal kelompok yang dapat diusulkan menerima bansos reguler maupun program penanganan kemiskinan ekstrem.
Desil 5 – 10: Kategori masyarakat menengah hingga mampu yang tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos reguler PKH maupun BPNT.
Jika hasil pemutakhiran data menempatkan posisi NIK Anda di rentang Desil 1 hingga Desil 4, maka dipastikan masih berpeluang besar menerima pencairan bansos pada tahap 3 Agustus 2026.
Cara Mengecek Termasuk Desil Berapa Secara Online via HP
Untuk memastikan posisi desil dan status kepesertaan di portal resmi Kemensos, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
1. Cara Cek Desil Melalui Portal Web Cek Bansos Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban HP
- Masukkan rincian wilayah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada e-KTP
- Tuliskan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik "Cari Data"
Sistem akan menampilkan rincian nama penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), periode penyaluran (Juli–September 2026), serta status kriteria desil yang tercatat.
2. Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" terbitan Kementerian Sosial RI di Google Play Store.
- Lakukan registrasi akun baru menggunakan NIK KTP, Nomor KK, dan unggah swafoto bersama KTP.
- Setelah akun berhasil diverifikasi, login dan buka menu "Cek Bansos" atau "Profil".
Informasi mengenai tingkatan desil keluarga serta histori riwayat pencairan bansos akan ditampilkan secara mendetail.
Baca Juga: Rumah di Karangasem Terancam Dikosongkan, Dua Bersaudara Pertanyakan Proses Lelang
Solusi Jika Bansos Tidak Cair Meski Berada di Desil Rendah
Apabila merasa masih berada di tingkatan ekonomi sulit (Desil 1–4) namun bantuan tidak kunjung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos, lakukan tindakan berikut:
1. Aktivasi Fitur Usul-Sanggah: Gunakan menu "Sanggah" atau "Usul" pada aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan verifikasi ulang atas kelayakan keluarga Anda.
2. Datangi Musdes/Muskel: Tanyakan status kepesertaan Anda kepada petugas pendamping PKH atau Operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat untuk diusulkan kembali melalui Musyawarah Desa/Kelurahan.
3. Perbarui Data Kependudukan: Pastikan data NIK di e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sudah terintegrasi secara padan di Disdukcapil setempat agar tidak terbaca error oleh sistem Kemensos.
Editor : Syahaamah Fikria