RADARSOLO.COM - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya para ibu hamil yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Memasuki Agustus 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Salah satu komponen kesehatan yang mendapatkan porsi bantuan prioritas cukup besar dalam program PKH adalah komponen ibu hamil atau nifas.
Baca Juga: Cara Mengecek Termasuk Desil Berapa, Apakah Bakal Terima Bansos Lagi di Tahap 3 Agustus 2026?
Program ini dirancang pemerintah guna menekan angka stunting serta memastikan pemenuhan gizi dan pemeriksaan kesehatan berkala bagi ibu dan bayi.
Lantas, berapa nominal yang diterima dan bagaimana cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil periode Agustus 2026 secara mandiri?
Nominal Bantuan PKH Komponen Ibu Hamil 2026
Berdasarkan ketentuan dan aturan Kementerian Sosial, indeks bantuan kesehatan untuk kategori ibu hamil atau nifas ditetapkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Baca Juga: Mayat Laki-laki dengan Tangan Diborgol Ditemukan di Karangtengah Wonogiri
Dana tersebut ditransfer secara bertahap dalam 4 kali pencairan sepanjang tahun, dengan rincian nominal per tahap (3 Bulan) sebesar Rp750.000 per KPM.
Syarat Ibu Hamil Penerima PKH
Untuk memastikan dana bantuan tetap cair berkelanjutan tanpa terputus, KPM yang memiliki komponen ibu hamil wajib memenuhi sejumlah kriteria kewajiban fasilitas kesehatan (faskes), di antaranya:
- Terdaftar aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada peringkat Desil 1 hingga Desil 4.
- Status kehamilan dibatasi maksimal anak atau kehamilan yang kedua.
- Melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin minimal 4 hingga 6 kali di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
- Memeriksakan kesehatan masa nifas serta rutin mengonsumsi vitamin penambah darah yang dianjurkan petugas medis.
Cara Cek Bansos PKH Ibu Hamil Agustus 2026 via HP
Guna memastikan apakah nama ibu hamil terdaftar sebagai penerima pencairan periode Agustus 2026, pengecekan dapat dilakukan melalui HP secara mandiri.
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP.
- Masukkan kode acak (captcha) yang tertera di kotak verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika terdaftar, layar akan menampilkan informasi identitas penerima, jenis bantuan PKH, kolom komponen Ibu Hamil, serta status pencairan bertuliskan "YA" dengan periode salur Juli–September 2026.
Dana bansos PKH Rp750.000 dapat langsung dicairkan melalui kartu KKS di ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos terdekat.
Editor : Syahaamah Fikria