Siapa Saja Desil 9 dan 10? Golongan Masyarakat yang Bakal Tak Boleh Lagi Beli Pertalite

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Pertamax Naik Tembus Rp 16.250 Per Liter, Bagaimana dengan Harga Pertalite? (Pertamina)
Permbelian BBM subsidi, Pertalite, bakal diperketat tidak boleh lagi untuk golongan masyarakat Desil 9 dan 10. (Pertamina)

 

RADARSOLO.COM - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) tengah mematangkan aturan pengetatan penyaluran Pertalite agar anggaran subsidi bernilai ratusan triliun rupiah tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 9 dan Desil 10 berpotensi besar dilarang membeli Pertalite dan harus beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

"Desil 9 dan 10 tidak bisa beli yang bersubsidi. Mesti bayar harga Pertamax atau yang lain," tegas Menkeu Purbaya, Rabu (12/8/2026).

Lantas, siapa sebenarnya kelompok desil 9 dan 10 ini?

Baca Juga: Beli Pertalite Dibatasi, Apakah Harga BBM Subsidi Bakal Naik?

Memahami Arti Desil 9 dan 10 Menurut BPS

Dalam indikator Badan Pusat Statistik (BPS) serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dibagi menjadi 10 tingkatan atau desil. 

Setiap tingkatan mencakup 10 persen dari total populasi rumah tangga.

Berikut profil lengkap masyarakat yang berada di deretan Desil 9 dan 10:

 

 

1. Desil 9 (Kelompok Kaya)

Merupakan 10 persen kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan teratas.

Memiliki pekerjaan formal dengan gaji profesional, pengusaha beraset stabil, atau memiliki tempat tinggal permanen berfasilitas lengkap di daerah perkotaan.

Mampu memenuhi kebutuhan sekunder-tersier dengan mudah, memiliki dana tabungan atau investasi, serta umumnya memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu unit di rumahnya.

Baca Juga: Wacana Pertalite Mau Dibatasi, Kelompok dan Kategori Ini Terancam Tak Lagi Dapat Subsidi

2. Desil 10 (Kelompok Sangat Kaya)

Merupakan 10 persen puncak populasi paling sejahtera dan memiliki pendapatan tertinggi di Indonesia.

Pengusaha besar, pejabat tinggi, profesional senior, hingga pemilik aset bernilai fantastis.

Memiliki mobil mewah, beberapa properti tanah atau rumah, rutinitas konsumsi kelas atas, serta kapasitas investasi berskala besar.

Baca Juga: Minim Anggaran Tak Surutkan Target, Gulat Solo Bidik Dua Emas Porprov 2026

 

 

Kenapa Desil 9 dan 10 Diincar Pembatasan?

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti fenomena ketidakadilan penyaluran subsidi selama ini. 

Berdasarkan data lapangan, mobil-mobil pribadi milik warga mampu dari kelompok Desil 9 dan 10 kerap tertangkap kamera masih mengantre BBM subsidi di SPBU.

"Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi," ujar Bahlil.

Baca Juga: Polisi Tangkap Laki-Laki dan Perempuan Kasus Miras Challenge Hafalan Al-Quran, Bakal Seret Pelaku Lain Usai E dan R?

Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan ini diprioritaskan bagi kendaraan roda empat (mobil) milik warga kaya. 

Sementara itu, sepeda motor dipastikan aman dan tidak dijadikan sasaran pembatasan.

Jaga Kuota APBN Agar Tetap Aman

Pengetatan ini diambil bukan tanpa alasan. Kuota Pertalite dalam APBN tahun 2026 ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter (KL), turun 6,28 persen dibanding kuota tahun sebelumnya. 

Hingga pertengahan tahun (30 Juni 2026), konsumsi Pertalite telah menembus 13,96 juta KL, menyisakan kuota sekitar 15,31 juta KL untuk paruh kedua tahun ini.

 

Dengan diterapkannya skema pembatasan bertahap pada Desil 9 dan 10, pemerintah berharap APBN tetap sehat dan dana subsidi BBM dapat dialokasikan sepenuhnya untuk masyarakat lapisan bawah (Desil 1 hingga 4) yang jauh lebih membutuhkan.

Editor : Syahaamah Fikria
desil 9 desil 10 pertalite Desil BBM subsidi