Gandeng Australia dan Bali, Pemprov Jateng Bagikan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Disabilitas

Tri wahyu Cahyono • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:12 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berinteraksi dengan anak di sela penyerahan bantuan kursi roda adaptif di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026). (DOK.PEMPROV JATENG)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berinteraksi dengan anak di sela penyerahan bantuan kursi roda adaptif di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026). (DOK.PEMPROV JATENG)

 

RADARSOLO.COM - Raut bahagia memancar dari wajah para orang tua saat menyaksikan anak-anak mereka duduk di kursi roda adaptif berwarna biru di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026).

Kursi roda bantuan Pemprov Jateng tersebut dirancang khusus untuk penyandang disabilitas dan disesuaikan secara presisi dengan postur tubuh penggunanya.

Bantuan ini menjadi angin segar bagi para keluarga penerima manfaat untuk merawat buah hati mereka dengan lebih optimal.

Baca Juga: Raih Special Achievement Award di Radar Kudus Award 2026, Gubernur Luthfi Dinilai Sukses Dobrak Kemajuan Jateng

Salah seorang penerima bantuan, Sulistyowati, menyampaikan bahwa kursi roda adaptif tersebut tidak sekadar menjadi alat bantu mobilitas, melainkan juga diharapkan mampu menopang struktur tubuh anaknya.

“Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini,” kata Sulistyowati, Kamis (13/8/2026).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk menyapa para penerima manfaat.

Kepada para orang tua, ia berpesan agar tetap sabar dan kuat dalam merawat serta mendampingi anak-anak mereka.

“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tutur Ahmad Luthfi saat berinteraksi dengan keluarga penerima.

Baca Juga: Sebut Jateng 'Minimarket' Bencana, Gubernur Luthfi Minta PMI Tingkatkan Quick Response

Luthfi menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh perlakuan, aksesibilitas, dan kesempatan yang setara agar memiliki daya saing serta kepercayaan diri.

“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” tegasnya.

Penyaluran bantuan kursi roda adaptif ini merupakan bagian dari aksi bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemprov Jateng Gerak Cepat Tangani Sekolah Roboh di Grobogan dan Semarang, Begini Pesan Gubernur Luthfi

Rincian bantuan sosial yang disalurkan mencakup:

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan, proses pengadaan dan penyerahan kursi roda adaptif memerlukan tahapan pengukuran, perakitan, hingga pengepasan (fitting) agar sesuai dengan anatomi tubuh penerima.

“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelas Imam Maskur.

Sebagian penerima bantuan merupakan anak dengan kondisi cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot sehingga memerlukan penyangga khusus untuk beraktivitas harian.

Baca Juga: Bikin Bangga Jateng, Ibrahim Al Abrar Siswa SD Asal Boyolali Peraih Pengakuan NASA Dapat Hadiah Laptop dari Gubernur Luthfi

Program ini diwujudkan atas kolaborasi Pemprov Jateng bersama Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia.

Pendataan calon penerima dilakukan secara berjenjang melibatkan kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Dinsos kabupaten/kota. Pasca-penyerahan, Dinas Kesehatan dan para terapis akan melanjutkan pendampingan berupa edukasi terapi rutin di rumah. (wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Pemprov Jateng
kursi roda adaptif australia bali Gubernur Jateng Ahmad Luthfi anak disabilitas