RADARSOLO.COM - Potongan video pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026), menjadi perhatian netizen.
Perbincangan muncul setelah Presiden Prabowo mengenalkan Susanah, seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai pengupas bawang.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan kisah Susanah saat menjelaskan penerima manfaat program pemerintah.
Susanah disebut mengandalkan pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendapat dukungan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.
"Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya," kata Prabowo.
Pernyataan mengenai upah Rp700 ribu per kilogram kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Cuplikan video tersebut salah satunya diunggah kembali oleh penceramah Hilmi Firdausi.
Ia menyoroti besarnya angka yang disebut sebagai upah Susanah sebagai pengupas bawang.
"Saya khawatir guru dan para Nakes akan alih profesi jadi pengupas bawang yg digaji 700rb/Kg," tulis Hilmi Firdausi.
Unggahan itu kemudian memunculkan beragam komentar dari netizen.
Sebagian mempertanyakan angka tersebut karena dianggap tidak masuk akal jika dibandingkan dengan harga jual bawang di pasaran.
Jika benar upahnya Rp700 ribu per kilogram, sejumlah netizen bahkan menghitung potensi pendapatan Susanah dalam sehari hingga sebulan.
Dengan asumsi mampu mengupas 10 kilogram bawang setiap hari, penghasilannya bisa mencapai Rp7 juta per hari.
Perhitungan tersebut kemudian menjadi bahan candaan. Ada netizen yang mengaku tertarik berganti profesi menjadi pengupas bawang apabila tarif tersebut memang benar diberikan.
"Upah dia 700.000/kilogram, kalo bisa 10 kilo sehari dapat 7 jt, sebulan berarti 210 juta rupiah," tulis salah satu akun.
Komentar serupa juga bermunculan dengan nada meminta informasi lowongan pekerjaan sebagai pengupas bawang.
Besarnya nominal yang disebut Presiden Prabowo membuat profesi tersebut mendadak menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Namun, terdapat perbedaan penting antara pernyataan lisan Presiden Prabowo dan naskah pidato resminya.
Dalam naskah tertulis pidato Presiden, nominal yang tercantum bukan Rp700 ribu per kilogram, melainkan Rp700 per kilogram.
Artinya, terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dalam naskah dengan angka yang terdengar saat Presiden Prabowo menyampaikan pidatonya.
Perbedaan tersebut kemudian diduga menjadi penyebab munculnya polemik mengenai siapa Susanah, pengupas bawang yang dikenalkan Presiden Prabowo, serta berapa sebenarnya upahnya.
Dengan demikian, angka Rp700 ribu per kilogram yang ramai dibicarakan netizen berasal dari ucapan lisan Presiden Prabowo dalam pidato.
Sementara dalam naskah resmi, angka yang tercantum adalah Rp700 per kilogram.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik karena penyebutan nominal dalam forum resmi kenegaraan dapat memicu persepsi berbeda ketika terdapat perbedaan antara naskah tertulis dan penyampaian secara lisan.
Editor : Nur Pramudito