RADARSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 yang dijadwalkan cair pada Agustus 2026.
Pada skema pendataan terbaru tahun 2026, acuan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi merujuk pada peringkat Desil Kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil integrasi Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat yang masuk ke dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 (40 persen kelompok kesejahteraan terendah) menjadi prioritas utama penerima bantuan tunai PKH dan BPNT/Sembako.
Bagi warga yang ingin memastikan status desil rumah tangganya, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat peramban HP atau komputer.
2 Link Resmi untuk Cek Desil DTSEN 2026 Secara Online
Pemerintah menyediakan dua kanal resmi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP yang dapat diakses publik:
1. Cara Cek Desil Lewat Portal cekbansos.kemensos.go.id
Kanal milik Kemensos ini berguna untuk melihat langsung peringkat desil serta status pencairan bantuan PKH maupun BPNT Tahap 3.
- Buka situs di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tertera pada layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status identitas, tingkatan desil (Desil 1–10), serta status bantuan PKH, BPNT/Sembako periode Agustus 2026.
2. Cara Cek Desil Lewat Portal dtsen-form.bps.go.id
Kanal rujukan data induk sosial ekonomi yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
- Kunjungi laman di link dtsen-form.bps.go.id.
- Masukkan NIK KTP Kepala Keluarga atau anggota keluarga.
- Isikan kode huruf pengaman (captcha).
- Klik "Periksa" atau "Cari Data" untuk melihat peringkat desil DTSEN.
Baca Juga: Kondisi Terkini Gempa NTT: Korban Meninggal 38 Orang, Ini Laporan BNPB di Lokasi Bencana
Kategori Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT
Hasil pengecekan status desil DTSEN menunjukkan tingkat kesejahteraan relatif rumah tangga secara nasional:
Desil 1 (Sangat Miskin): Prioritas utama penerima PKH, BPNT, dan bantuan sembako.
Desil 2 (Miskin): Berhak menerima saluran pencairan PKH dan BPNT.
Desil 3 (Hampir Miskin): Berhak menerima bansos BPNT dan PKH sesuai kriteria komponen.
Desil 4 (Rentan Miskin): Batas akhir prioritas penerima bansos PKH/BPNT.
Desil 5 (Menengah Bawah): Umumnya hanya dialokasikan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI-JK.
Desil 6 - 10 (Menengah hingga Mampu): Tidak masuk kriteria penerima bansos.
Langkah Solusi Jika Desil Tidak Sesuai
Apabila kondisi ekonomi keluarga tergolong kurang mampu namun hasil cek desil berada di atas Desil 4 (misalnya terdata di Desil 6 atau Desil 10), perbaikan data dapat diajukan secara bertahap:
1. Aplikasi Cek Bansos: Gunakan fitur "Usul Sanggah" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan mengunggah foto kondisi rumah dan bukti dokumen pendukung.
2. Musyawarah Desa/Kelurahan (Muskel/Musdes): Datangi kantor desa/kelurahan setempat untuk mengajukan pemutakhiran data DTSEN agar dilakukan verifikasi ulang oleh petugas lapangan.
Editor : Syahaamah Fikria