RADARSOLO.COM - Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bakal digelar serentak pada Senin, 17 Agustus 2026 besok.
Berbagai instansi pemerintah, kementerian/lembaga, sekolah, BUMN, hingga panitia di tingkat daerah tentu membutuhkan pedoman resmi agar prosesi peringatan bendera berjalan khidmat dan seragam.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah menerbitkan surat pedoman teknis penyelenggaraan HUT ke-81 RI tahun 2026.
Dalam edaran resmi tersebut, pemerintah juga mengusung tema besar peringatan tahun ini, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".
Bagi Anda yang ditunjuk sebagai panitia atau petugas perayaan kemerdekaan besok, dokumen resmi berformat PDF dapat diunduh secara cuma-cuma melalui portal pemerintah.
Link Download Dokumen Resmi Pedoman Upacara HUT ke-81 RI
Guna memastikan setiap prosesi berjalan sesuai standar ketatanegaraan, panitia upacara dapat mengakses dan mengunduh berkas lengkapnya secara langsung melalui tautan kanal resmi berikut:
---Link Download Pedoman HUT RI ke-81 2026 (PDF)---
Melalui berkas PDF tersebut, panitia di tingkat daerah maupun sekolah bisa mempelajari detail aturan teknis, mulai dari seragam petugas, atribut bendera, hingga panduan pemasangan dekorasi Bulan Kemerdekaan.
Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2026
Berikut adalah urutan serta rundown waktu pelaksanaan upacara bendera peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dapat dijadikan panduan di lapangan:
Persiapan (06.45 – 06.52)
- Pasukan memasuki lapangan, menyiapkan barisan, dan Komandan Upacara mengambil alih posisi.
- Pendahuluan (06.57 – 06.59)
- Inspektur Upacara memasuki lapangan setelah menerima laporan dari Perwira Upacara.
Acara Pokok (07.00 – Selesai)
- Penghormatan & laporan awal Komandan Upacara.
- Pengibaran Bendera Merah Putih (Indonesia Raya).
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan Proklamasi.
- Acara tambahan (opsional/penganugerahan) & Pembacaan Doa.
- Laporan akhir Komandan Upacara & penghormatan penutup.
Penutup
- Inspektur Upacara meninggalkan lapangan, laporan akhir Perwira Upacara, dan pasukan dibubarkan.
Meski dicantumkan persiapan upacara HUT RI sejak pukul 06.45 waktu setempat, panitia penyelenggara di tiap-tiap sekolah maupun instansi daerah diperbolehkan melakukan penyesuaian jam pelaksanaan.
Hal ini menyesuaikan dengan kondisi dan situasi setempat, tanpa mengubah urutan pokok prosesi upacara bendera.
Editor : Syahaamah Fikria