Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Libur? Ini Jawaban Soal Cuti Bersama Setelah HUT RI

Nur Pramudito • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:41 WIB
Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Libur? Ini Jawaban Soal Cuti Bersama Setelah HUT RI
Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Libur? Ini Jawaban Soal Cuti Bersama Setelah HUT RI

RADARSOLO.COM - Pertanyaan Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Libur kembali ramai diperbincangkan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Banyak masyarakat juga mencari informasi 18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama, mengingat pada 2025 pemerintah sempat menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama.

Namun, ketentuan pada 2026 berbeda. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, 18 Agustus 2026 bukan hari libur nasional dan bukan Cuti Bersama.

Artinya, setelah menikmati libur nasional pada Senin, 17 Agustus 2026, masyarakat pada umumnya kembali menjalankan aktivitas seperti biasa pada Selasa, 18 Agustus 2026.

18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama?

Lantas, 18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Jawabannya adalah tidak.

Tanggal 18 Agustus tidak tercantum sebagai hari libur nasional maupun Cuti Bersama dalam daftar kalender resmi pemerintah untuk 2026.

Pemerintah melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari Cuti Bersama sepanjang 2026.

Dalam daftar tersebut, Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Selasa, 18 Agustus 2026 tidak termasuk dalam daftar libur tersebut.

Dengan demikian, libur pada 17 Agustus tidak otomatis membuat tanggal 18 Agustus ikut menjadi hari libur. Secara kalender nasional, 18 Agustus merupakan hari kerja.

Mengapa 18 Agustus Tidak Menjadi Cuti Bersama?

Masyarakat mungkin masih mengingat kebijakan pemerintah pada 2025.

Saat itu, Senin, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai Cuti Bersama untuk mendukung rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Kebijakan tersebut merupakan keputusan khusus untuk tahun 2025 dan tidak berlaku secara otomatis pada tahun berikutnya.

Untuk 2026, pemerintah telah menetapkan SKB Tiga Menteri pada 19 September 2025. Dalam keputusan tersebut, 18 Agustus Cuti Bersama tidak tercantum.

Karena itu, kalender libur 2026 harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan untuk tahun berjalan, bukan pada kebijakan Cuti Bersama tahun sebelumnya.

Daftar Libur Nasional Agustus 2026

Pada Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional. Berikut rinciannya:

  1. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  2. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad saw.

Tidak terdapat tanggal Cuti Bersama di Agustus 2026.

Dengan demikian, jadwal setelah HUT RI ke-81 adalah sebagai berikut:

Apakah Pekerja Swasta Masuk pada 18 Agustus 2026?

Karena 18 Agustus 2026 bukan Cuti Bersama dan bukan hari libur nasional, pekerja pada umumnya kembali bekerja pada tanggal tersebut.

Meski demikian, perusahaan dapat memiliki kebijakan internal mengenai jadwal kerja, cuti, maupun hari libur tertentu. Pelaksanaan Cuti Bersama bagi perusahaan swasta juga dapat disesuaikan dengan kebijakan pimpinan dan ketentuan yang berlaku.

Oleh sebab itu, pekerja swasta sebaiknya tetap mengecek kalender kerja yang ditetapkan perusahaan masing-masing.

Bagaimana dengan ASN?

Untuk aparatur sipil negara (ASN), tanggal 18 Agustus 2026 juga bukan Cuti Bersama berdasarkan kalender nasional 2026. Dengan demikian, tanggal tersebut pada dasarnya merupakan hari kerja.

Sementara itu, sejumlah layanan publik yang harus tetap beroperasi, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, layanan listrik, air minum, telekomunikasi, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan sektor lainnya dapat mengatur jadwal penugasan pegawai sesuai kebutuhan pelayanan.

Jadi, bagi masyarakat yang masih bertanya Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Libur, jawabannya adalah bukan hari libur nasional.

Begitu pula pertanyaan 18 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama, jawabannya tidak.

Editor : Nur Pramudito
18 agustus 2026 apakah cuti bersama Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Libur 18 Agustus Cuti Bersama cuti bersama 18 agustus