RADARSOLO.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 hari ini, Selasa (18/8/2026), resmi dibuka.
Calon peserta dapat mengikuti proses pendaftaran melalui portal SSCASN BKN.
Bagi lulusan SMA/SMK yang ingin mengikuti seleksi, penting untuk memahami seluruh tahapan yang harus dilewati.
Seleksi tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga mencakup Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kesehatan, tes psikologi, hingga tes kesamaptaan sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan.
Baca Juga: CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Lewat SSCASN BKN
Salah satu hal yang wajib diperhatikan sejak awal adalah Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026.
Peserta harus memenuhi batas nilai yang telah ditentukan agar dapat dinyatakan memenuhi syarat pada tahap SKD.
Cek Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026
Mengacu pada informasi Poltekpin yang dikutip Senin (17/8/2026), pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2026 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara atau CAT BKN.
Ketentuan materi SKD mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 406 Tahun 2026 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
SKD terdiri dari tiga materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK terdiri atas 30 soal. Nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta adalah 150 poin.
Setiap jawaban benar mendapatkan nilai 5, sedangkan jawaban salah maupun soal yang tidak dijawab memperoleh nilai 0.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU memiliki 35 soal dengan nilai kumulatif maksimal 175 poin.
Jawaban yang benar bernilai 5 poin, sementara jawaban salah atau tidak dijawab mendapatkan nilai 0.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP terdiri dari 45 soal dengan nilai maksimal 225 poin.
Berbeda dari TWK dan TIU, setiap jawaban TKP memiliki bobot nilai antara 1 hingga 5. Peserta yang tidak memberikan jawaban mendapatkan nilai 0.
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026
Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 dibedakan berdasarkan jenis formasi yang dipilih peserta.
Untuk formasi umum, batas nilai yang harus dicapai adalah:
- TWK minimal 65.
- TIU minimal 80.
- TKP minimal 156.
Sementara itu, bagi peserta yang masuk Formasi Khusus Orang Asli Papua dan Formasi Khusus Keterwakilan Daerah, ketentuannya adalah:
- Nilai kumulatif SKD minimal 281.
- TIU minimal 55.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas tersebut belum otomatis dinyatakan lolos seluruh proses seleksi. Peserta juga harus masuk dalam peringkat terbaik sebanyak empat kali jumlah formasi yang tersedia.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka Hari Ini
Dengan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 yang dibuka hari ini melalui SSCASN BKN, calon peserta perlu mempersiapkan diri sejak awal.
Selain memastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap, peserta sebaiknya mulai mempelajari materi TWK, TIU, dan TKP untuk menghadapi SKD berbasis CAT BKN.
Setelah SKD, tahapan seleksi Sekolah Kedinasan 2026 juga dapat mencakup tes kesehatan, tes psikologi, dan tes kesamaptaan.
Karena itu, persiapan akademik dan fisik sama-sama penting agar peluang lolos seleksi semakin besar.
Editor : Nur PramuditoSumber : sscasn.bkn.go.id