RADARSOLO.COM - Guru PPPK mendapat peluang mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Pemerintah telah menyiapkan skema peralihan bagi guru PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, serta memproyeksikan ratusan ribu formasi guru yang dibutuhkan secara nasional.
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS 2027 menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama DPR RI terkait penataan status kepegawaian guru.
Skema tersebut mencakup guru sekolah, guru madrasah negeri, hingga guru taman kanak-kanak (TK).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan mengenai status guru PPPK telah memasuki tahap finalisasi.
Kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas aspirasi para guru PPPK yang menginginkan kesempatan untuk beralih menjadi PNS.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut terdapat 995.245 guru yang saat ini berstatus PPPK. Selain itu, terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu.
Skema Guru PPPK Jadi PNS 2027
Pemerintah menyiapkan skema berbeda bagi guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Guru PPPK paruh waktu tidak secara otomatis langsung menjadi PNS.
Tahap awal yang disiapkan adalah memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah memperoleh status PPPK penuh waktu, mereka dapat mengikuti seleksi PNS yang direncanakan berlangsung pada awal 2027.
Dengan demikian, status PPPK tidak serta-merta berubah menjadi PNS.
Guru yang ingin mengikuti jalur Guru PPPK Jadi PNS 2027 tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).
Pemerintah juga tengah menyusun kebutuhan guru berdasarkan proyeksi formasi nasional.
Penyusunan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan tenaga pendidik pada periode mendatang.
Berapa Guru PPPK yang Masuk Pembahasan?
Berdasarkan data pemerintah, jumlah guru PPPK mencapai 995.245 orang. Sementara itu, sebanyak 231.246 guru tercatat sebagai PPPK paruh waktu.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan DPR RI dalam penataan status guru PPPK.
Bagi guru PPPK paruh waktu, tahapan yang disiapkan terlebih dahulu adalah peluang menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah berstatus penuh waktu, guru tersebut dapat mengikuti seleksi PNS 2027 apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Formasi Guru 2027 dan Kebutuhan Nasional
Selain membahas peluang Guru PPPK Jadi PNS, pemerintah juga telah memproyeksikan kebutuhan guru secara nasional sebanyak 526.689 formasi.
Formasi tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai jenjang dan satuan pendidikan.
Pemerintah juga memasukkan sejumlah program pendidikan dalam proyeksi kebutuhan tersebut.
Adapun kebutuhan formasi guru yang diproyeksikan mencakup guru untuk sekolah berbagai jenjang, madrasah, Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.
"Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," ujar Rini.
Guru PPPK Tetap Harus Ikut Seleksi
Peluang Guru PPPK Jadi PNS 2027 bukan berarti seluruh guru PPPK akan otomatis diangkat menjadi PNS.
Pemerintah tetap menempatkan seleksi sebagai tahapan untuk memperoleh status PNS.
Guru PPPK paruh waktu terlebih dahulu memiliki tahapan untuk menjadi PPPK penuh waktu.
Setelah itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi PNS pada awal 2027 sesuai mekanisme dan persyaratan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya skema tersebut, guru PPPK memiliki jalur yang lebih jelas untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PNS.
Namun, kepastian mengenai persyaratan, mekanisme seleksi, serta pembagian formasi tetap menunggu ketentuan resmi pemerintah.
Editor : Nur PramuditoSumber : ANTARA