Sebelumnya, Hari Jadi Jawa Tengah diperingati setiap 15 Agustus. Perubahan tanggal tersebut membuat tahun kelahiran Jawa Tengah yang sebelumnya mengacu pada 1950 bergeser menjadi 1945.
Perubahan itu bukan sekadar pergantian tanggal. Pemerintah dan DPRD Jawa Tengah melakukan kajian sejarah untuk mencari momentum yang dinilai lebih tepat sebagai dasar penetapan hari jadi provinsi.
Baca Juga: Hari Jadi ke-81 Jateng: Gubernur Luthfi Apresiasi Peran Petani, Buruh, hingga UMKM
Dari 15 Agustus Menjadi 19 Agustus
Sebelum 2023, Hari Jadi Jawa Tengah ditetapkan pada 15 Agustus 1950 berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004.
Tanggal tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 yang menjadi dasar pembentukan Provinsi Jawa Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah setelah Indonesia merdeka.
Namun, dalam kajian sejarah berikutnya, pemerintah menilai ada momentum yang lebih awal dan lebih kuat untuk dijadikan dasar hari jadi.
Momentum tersebut adalah sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, PPKI menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi. Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang dibentuk pada masa awal Republik Indonesia.
Baca Juga: Puncak Peringatan HUT ke-81 Provinsi Jateng Digelar Khidmat di Alun-alun Kidul Boyolali
Raden Pandji Soeroso kemudian ditetapkan sebagai gubernur pertama Jawa Tengah.
Resmi Berubah pada 2023
Perubahan tersebut kemudian memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.
Dalam aturan tersebut, 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian, peringatan HUT Jawa Tengah tidak lagi menggunakan 15 Agustus 1950.
Perubahan ini membuat usia Jawa Tengah seolah-olah “melonjak” lima tahun.
Pada 2023, misalnya, Jawa Tengah yang sebelumnya akan diperingati sebagai HUT ke-73 berdasarkan tahun 1950, resmi memperingati hari jadinya yang ke-78 berdasarkan tahun 1945.
Artinya, pada 2026 Jawa Tengah memperingati Hari Jadi ke-81.
Lahir Dua Hari Setelah Indonesia Merdeka
Jika menggunakan tanggal baru tersebut, Jawa Tengah memiliki usia yang hampir sama dengan Republik Indonesia.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Dua hari kemudian, pada 19 Agustus 1945, PPKI menetapkan pembagian Indonesia menjadi delapan provinsi, termasuk Jawa Tengah.
Baca Juga: Hari Jadi Ke-81, Jawa Tengah Bertabur Infrastruktur
Oleh karena itu, Jawa Tengah dapat dikatakan lahir pada masa yang sangat awal dalam perjalanan Republik Indonesia.
Perubahan tanggal hari jadi ini sekaligus menjadi upaya untuk menempatkan sejarah pembentukan Jawa Tengah sesuai dengan momentum awal berdirinya pemerintahan daerah setelah Indonesia merdeka.
Kini, setiap 19 Agustus bukan hanya menjadi momentum perayaan bertambahnya usia Jawa Tengah, tetapi juga pengingat bahwa provinsi ini telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak hari-hari pertama kemerdekaan. (annas rohmanda purbaningrum)
Editor : Kabun Triyatno