RADARSOLO.COM - Tepat 23 tahun lalu, pembangunan Jembatan Suramadu resmi dimulai. Pada 20 Agustus 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri melakukan pemancangan tiang pertama proyek yang kemudian menjadi penghubung penting antara Surabaya dan Pulau Madura.
Sebelum pembangunan berlangsung, kawasan perairan yang menjadi jalur proyek harus lebih dulu dibersihkan dari ranjau laut peninggalan Perang Dunia II.
Jejak perang puluhan tahun sebelumnya masih tersimpan di dasar Selat Madura. Keberadaan ranjau tersebut menjadi salah satu risiko yang harus diperhitungkan karena aktivitas kapal, pemancangan tiang, maupun pekerjaan konstruksi di tengah laut berpotensi memicu ledakan.
Ada Puluhan Ranjau di Jalur Pembangunan
Menurut dokumentasi Kementerian PUPR, informasi mengenai keberadaan ranjau diperoleh dari peta pelayaran internasional milik Dinas Hidrografi TNI Angkatan Laut. Ranjau-ranjau tersebut merupakan peninggalan Perang Dunia II yang disebarkan Sekutu di kawasan perairan utara Lamongan dan Tuban.
Untuk memastikan pembangunan Suramadu berjalan aman, dilakukan operasi pembersihan ranjau yang dikenal sebagai Saberanjau atau sapu bersih ranjau.
Operasi tersebut berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 31 Januari hingga 7 Februari 2004 dengan fokus pembersihan sekitar 50 meter dari sumbu atau as jembatan sepanjang kurang lebih 5,5 kilometer.
Dalam tahap pertama, sebanyak 56 ranjau berhasil ditemukan dan diledakkan.
Baca Juga: Jelang Proklamasi, Soekarno-Hatta Terbang ke Vietnam, Apa yang Dibicarakan dengan Panglima Jepang?
Pembersihan kemudian dilanjutkan pada tahap kedua pada 6 Oktober hingga 4 November 2005. Area pencarian diperluas hingga sekitar 500 meter dari as jembatan, terutama di sekitar lokasi pembangunan bentang tengah.
Hasilnya, 24 ranjau kembali ditemukan dan diledakkan.
Dengan demikian, dalam dua tahap operasi tersebut sedikitnya 80 ranjau laut berhasil dimusnahkan sebelum pembangunan Suramadu selesai.
Tidak Sekadar Mencari dan Meledakkan
Proses pembersihan ranjau tidak dilakukan secara sembarangan. Tim harus terlebih dahulu mendeteksi benda-benda yang berada di dasar laut, menentukan lokasinya, kemudian memastikan apakah benda tersebut merupakan ranjau atau bukan.
Dalam dokumentasi Kementerian PUPR, proses tersebut mencakup pendeteksian, analisis data, identifikasi melalui penyelaman, peledakan secara terkendali, hingga pendeteksian ulang setelah proses demolisi.
Sejumlah peralatan khusus digunakan dalam proses tersebut, di antaranya magnetometer, side scan sonar, echo sounder, dan perangkat navigasi GPS.
Baca Juga: 40 Tahun Berselang, Megawati Berubah dari Pembawa Baki Menjadi Inspektur Upacara
Proses ini menunjukkan bahwa pembangunan Suramadu bukan hanya persoalan mendirikan pilar dan memasang kabel. Kondisi bawah laut juga harus dipastikan aman sebelum pekerjaan konstruksi dapat berlangsung.
Jejak Perang yang Bertahan Puluhan Tahun
Keberadaan ranjau tersebut menjadi pengingat bahwa dampak sebuah perang dapat bertahan jauh lebih lama daripada pertempurannya.
Perang Dunia II berakhir pada 1945. Namun, puluhan tahun kemudian, benda-benda peledak yang tertinggal di dasar laut masih menjadi ancaman ketika kawasan tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
ANTARA pada 2008 melaporkan bahwa sebagian sistem pemicu ranjau peninggalan Perang Dunia II di kawasan Selat Madura telah mengalami kerusakan. Meski demikian, bahan peledak di dalamnya tetap dapat berbahaya karena tidak serta-merta kehilangan daya ledaknya hanya karena telah berusia puluhan tahun.
Keberadaan ranjau bahkan perlu diperhitungkan dalam pekerjaan konstruksi seperti pemancangan tiang maupun aktivitas kapal yang melakukan penjangkaran.
Dari Ranjau hingga Menjadi Ikon Jawa Timur
Setelah berbagai persoalan, termasuk pembersihan ranjau, dapat ditangani, pembangunan Suramadu terus dilanjutkan hingga selesai.
Jembatan tersebut akhirnya diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009. Dengan panjang sekitar 5,4 kilometer, Suramadu menjadi salah satu jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura.
Saat awal beroperasi, Suramadu berstatus sebagai jalan tol. Namun, pada 2018 pemerintah mengubah statusnya menjadi jalan umum tanpa tol melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2018.
Kini, masyarakat dapat melintasi Suramadu tanpa membayar tarif. Jembatan tersebut tidak hanya menjadi jalur transportasi, tetapi juga menjadi salah satu ikon infrastruktur Jawa Timur.
Tepat 23 tahun setelah pembangunan fisiknya dimulai, kisah Suramadu menyimpan cerita yang lebih panjang daripada sekadar pembangunan sebuah jembatan. Di atas Selat Madura berdiri konstruksi yang menghubungkan dua pulau, sementara di bawahnya pernah tersimpan puluhan ranjau yang menjadi sisa dari perang puluhan tahun sebelumnya. (annas rohmanda purbaningrum)
Editor : Kabun Triyatno