RADARSOLO.COM - Sebanyak 14 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Salah satu yang turut diamankan adalah Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah di Purwokerto sebelum OTT berlangsung.
Dari 14 orang yang diamankan, 12 orang berada di Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah," kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Budi juga menyebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah ratusan juta rupiah.
Menurut Budi, OTT KPK yang berkaitan dengan lingkungan perguruan tinggi menjadi hal yang disayangkan. Terlebih, dugaan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," jelas Budi.
Profil Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
Akhmad Sodiq merupakan Rektor Unsoed yang mulai menjabat sejak 2022 hingga sekarang. Ia memiliki latar belakang akademik di bidang peternakan.
Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman. Setelah itu, Akhmad melanjutkan pendidikan magister di George-August University dengan bidang Animal Science.
Pendidikan doktoralnya kemudian diselesaikan di Kassel University, juga dalam bidang Animal Science.
Sepanjang karier akademiknya, Akhmad Sodiq tercatat memperoleh sejumlah penghargaan. Di antaranya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017 dan Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat.
Ia juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan sebagai dosen berprestasi. Beberapa di antaranya Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed 2009, Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman 2009, serta Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed.
Sebelumnya, Akhmad juga tercatat sebagai Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman pada 2006 dan Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed pada tahun yang sama.
Selain aktif di bidang akademik, Akhmad Sodiq juga terlibat dalam sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan. Ia tercatat sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah dan pernah menjadi Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2.
Ia juga pernah dipercaya sebagai Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah, serta Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Di organisasi keagamaan, Akhmad Sodiq tercatat sebagai A'wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Harta Kekayaan Akhmad Sodiq
Di tengah kabar OTT KPK terhadap sejumlah pihak di Purwokerto, harta kekayaan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq juga menjadi perhatian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, Akhmad Sodiq tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebesar Rp3.124.541.326.
Sebagian besar harta kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan yang secara keseluruhan tercatat senilai Rp2,5 miliar.
Akhmad Sodiq tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi/416 meter persegi di Kabupaten Banyumas dengan nilai Rp1,3 miliar. Aset tersebut disebut diperoleh dari hasil sendiri.
Selain itu, terdapat tiga bidang tanah lainnya di Banyumas. Masing-masing memiliki luas 1.051 meter persegi dengan nilai Rp395 juta, tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta, serta tanah seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp295 juta.
Dengan demikian, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq tercatat memiliki empat aset tanah dan bangunan di wilayah Banyumas dengan total nilai Rp2,5 miliar.
Kendaraan yang Dimiliki
Selain aset tanah, harta kekayaan Akhmad Sodiq juga mencakup sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp285,7 juta.
Aset tersebut terdiri atas sepeda motor Yamaha tahun 1993 senilai Rp1,2 juta, sepeda motor Honda tahun 2006 senilai Rp4,5 juta, Toyota Agya 1.0 G A/T tahun 2015 senilai Rp75 juta, Toyota Grand New Innova Bensin G tahun 2014 senilai Rp180 juta, serta sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023 senilai Rp25 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp49.941.326.
Tidak terdapat nilai yang tercatat untuk kategori harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya.
Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total subharta kekayaan Akhmad Sodiq mencapai Rp3.299.541.326.
Namun, terdapat utang sebesar Rp175 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, harta kekayaan bersih Rektor Unsoed Akhmad Sodiq berdasarkan LHKPN 2025 tercatat Rp3.124.541.326.
Data harta kekayaan tersebut merupakan laporan LHKPN tahun 2025 dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya hubungan antara kepemilikan aset dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
OTT KPK terhadap Akhmad Sodiq juga masih berada dalam proses penanganan dan pendalaman oleh lembaga antirasuah.
Editor : Nur PramuditoSumber : LHKPN