RADARSOLO.COM - Ribuan titik panas kembali mengepung Pulau Kalimantan. Hingga Kamis (20/8/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.487 titik panas terdeteksi berdasarkan pemantauan Satelit NOAA-20.
Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni 767 titik, disusul Kalimantan Barat dengan 560 titik. Sementara itu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing mencatat 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara tiga titik.
Angka tersebut menjadi alarm serius di tengah puncak musim kemarau 2026. Terlebih, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui ancaman karhutla sejak jauh-jauh hari.
Baca Juga: Karhutla Kalimantan Mengganas, Ini Titik Wilayah yang Diselimuti Kabut Asap
Kementerian Kehutanan pada Juli lalu menyebut peningkatan hotspot nasional mencapai 166,99 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pemerintah juga telah memprediksi risiko karhutla meningkat seiring kondisi kemarau dan pengaruh El Nino.
Artinya, kemunculan ribuan titik panas pada Agustus bukan sepenuhnya kejutan. Ancaman tersebut sudah terdeteksi ketika musim kemarau mulai berlangsung.
Bahkan, pemerintah telah menetapkan berbagai langkah antisipasi. Di Kalimantan Selatan, misalnya, status siaga darurat karhutla ditetapkan sejak 6 Juli hingga 31 Oktober 2026. Kementerian Kehutanan juga menyiagakan 180 personel Manggala Agni di tiga daerah operasi untuk melakukan patroli, pemantauan hotspot, pemadaman dini, dan edukasi kepada masyarakat.
Di Kalimantan Tengah, pemerintah daerah bahkan telah menetapkan status siaga darurat sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. BNPB juga mengerahkan tiga helikopter water bombing, dua helikopter patroli, serta pesawat untuk operasi modifikasi cuaca.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Polres Sragen Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel
Pertanyaannya kemudian, kalau ancaman sudah diprediksi, status siaga sudah ditetapkan, personel sudah disiapkan, dan pemantauan hotspot sudah dilakukan, mengapa ribuan titik panas masih muncul ketika Agustus tiba?
Di sinilah persoalan karhutla tidak cukup dijawab dengan pemadaman.
Pemerintah memang bergerak ketika api muncul. Namun, persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan lahan tidak berada dalam kondisi yang memungkinkan api berkembang sejak awal.
Karakter lahan gambut menjadi salah satu persoalan. Ketika gambut kehilangan kandungan air dan mengering, material organik di dalamnya menjadi sangat mudah terbakar. Api bahkan dapat merambat di bawah permukaan sehingga proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit.
Baca Juga: Antisipasi Karhutla, Polres Sragen Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel
BNPB sendiri mencatat 3.069,52 hektare lahan telah terdampak kebakaran di Kalimantan Tengah. Wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas penanganan karena sebagian besar kawasannya merupakan lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan.
Persoalannya, pola penanganan seperti ini berisiko membuat pemerintah terus berada dalam posisi mengejar api.
Ketika hotspot muncul, petugas turun. Ketika api membesar, helikopter dikerahkan. Ketika asap mengganggu aktivitas masyarakat, operasi modifikasi cuaca diperkuat.
Padahal, pemerintah sendiri menyebut pencegahan sebagai bagian penting pengendalian karhutla.
Kementerian Kehutanan telah menggunakan sistem pemantauan hotspot untuk mendeteksi potensi kebakaran lebih awal. Pada 14 Agustus lalu, kementerian juga menegaskan bahwa setiap hotspot di area pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) perlu segera diverifikasi di lapangan agar kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kunci Penanganan Karhutla Di Sukoharjo
Bahkan pada 10 hingga 14 Agustus, Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan kehutanan di Kalimantan Barat untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi risiko kebakaran selama musim kemarau.
Namun, keberadaan sistem deteksi dini dan patroli tentu belum cukup jika akar persoalannya tidak diselesaikan.
Pemerintah perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa kebakaran masih terus muncul di kawasan yang setiap tahun diketahui rawan terbakar?
Apalagi, ancaman asap bukan hanya persoalan lingkungan. BNPB mencatat asap karhutla telah terpantau menyeberang ke wilayah Malaysia pada 4 dan 6–9 Agustus 2026. Pada 9 Agustus, sejumlah wilayah juga mengalami kualitas udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat, dengan AQI tertinggi di Pontianak mencapai 193.
Dengan kondisi tersebut, keberhasilan pemerintah seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa banyak api yang berhasil dipadamkan.
Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah sebelum terjadi. (annas rohmanda purbaningrum)
Top of Form
Bottom of Form
Editor : Kabun Triyatno