Kronologi Lengkap Karyawan Diperkosa Bos Resto Korea di Surabaya, Dicekoki Miras dan Diteror Ancaman

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:09 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (DOK.FREEPIK)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Freepik)

 

RADARSOLO.COM - Kasus kekerasan seksual melibatkan Warga Negara Asing (WNA) mengguncang Surabaya. Seorang perempuan berinisial MAD, 28, yang bekerja sebagai karyawan di sebuah restoran Korea kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, melaporkan bosnya, SSY, 64, ke Polrestabes Surabaya.

SSY yang merupakan pemilik restoran asal Korea Selatan tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual secara berulang terhadap MAD dan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SUF, 24.

Berikut adalah deretan kronologi yang dialami korban selama berbulan-bulan di bawah bayang-bayang intimidasi pelaku.

Baca Juga: Diancam Dibunuh, Penyandang Disabilitas di Sidoharjo Wonogiri Jadi Sasaran Kekerasan Seksual Tetangganya

Pesta Miras dan Jebakan Hotel di Bulan Ramadan

Peristiwa mengerikan ini bermula pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. 

Saat itu, restoran sudah dalam kondisi tutup. Pelaku SSY bersama kawannya sesama WN Korea menggelar pesta minuman keras (miras).

MAD dicekoki alkohol hingga mabuk berat, muntah-muntah, dan kehilangan kesadaran sampai dini hari 13 Maret 2026. 

Baca Juga: Warning! Hanya dalam Tempo 6 Bulan, 26 Anak di Wonogiri Jadi Korban Kekerasan

Dalam kondisi tak berdaya, MAD diajak menumpang mobil rekan pelaku dengan dalih diantar pulang ke indekos.

"Tanpa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun, saya ikut dia pakai mobil temannya itu," ujar MAD. 

 

Namun, pelaku justru membawa korban berpindah-pindah hotel di kawasan Surabaya Barat. 

Setibanya di salah satu kamar hotel, pelaku mendorong korban ke kasur, menjambak, menampar, serta memerkosanya.

"Dalam kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," ujar korban. 

Baca Juga: Perempuan dan Anak Di Sukoharjo Rentan Jadi Korban Kekerasan, Januari-Mei 2026 Ada Temuan 81 Kasus

Keesokan paginya, pelaku mengancam korban akan memecatnya, menahan gaji, hingga mengirim tukang pukul untuk menghabisi keluarga korban jika berani bersuara. 

Sebelum dipaksa pulang, korban dijejali uang Rp500 ribu oleh pelaku.

Aksi Bejat Berulang di Restoran dan Rumah Pelaku

Bukannya berhenti, aksi perundungan dan kekerasan seksual tersebut justru makin menjadi-jadi. 

Baca Juga: Dua Kali Kebakaran Kandang di Karanganyar, Ribuan Ayam Terpanggang

Sebagai karyawan yang menjabat sekretaris, MAD kerap dipanggil masuk ke dalam ruangan kerja pelaku di restoran yang ternyata memiliki bilik kamar khusus.

Tak berhenti di situ, pada 21 Mei 2026, pelaku memaksa korban untuk tinggal di rumah pribadinya kawasan Wiyung dengan iming-iming ada ART di sana. 

 

Di rumah tersebut, tindak pemerkosaan kembali terulang memakai modus yang sama, mencekoki korban dengan alkohol hingga tak sadarkan diri.

Meskipun pelaku sempat pulang ke Korea Selatan pada akhir Mei hingga awal Juni 2026, korban tetap diteror lewat pesan singkat. 

Pelaku terus mengancam akan menghabisi keluarga korban jika MAD mencoba kabur. 

Begitu pelaku kembali ke Indonesia pada pertengahan Juni, tindak kekerasan seksual kembali terjadi secara berulang.

Baca Juga: 534.057 Jiwa Di Sukoharjo Masuk Desil 6-10, Data Tidak Sesuai Segera Lapor Kelurahan

Korban Berani Melawan dan Berpura-pura Mabuk

Puncak kejenuhan dan trauma membuat MAD memberanikan diri untuk bersikap tegas. Pada 27 Juli 2026, korban secara terbuka menolak ajakan pelaku.

Keesokan harinya (28 Juli 2026), saat kembali dipaksa minum alkohol, korban sengaja pura-pura mabuk berat lalu mengamuk dan memicu pertengkaran hebat dengan pelaku. 

Momen tersebut dimanfaatkan korban untuk mengurung diri di kamarnya sendiri, setelah selama ini selalu dipaksa tidur di kamar pelaku.

Saat itu, MAD berupaya meminta pertolongan secara sembunyi-sembunyi.

 

"Saya menelpon manager resto dan minta tolong karena saya sudah tidak kuat. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali," ucapnya.

Upaya Penyelamatan Korban

Dalam kondisi tertekan dan sempat tebersit pikiran untuk mengakhiri hidup, MAD memberanikan diri menelepon manajer restoran untuk meminta bantuan.

Sebanyak tiga orang rekan kerja korban langsung mendatangi rumah pelaku di kawasan Wiyung. 

Baca Juga: Dua Hari Tak Keluar Kamar, Pria Paro Baya Asal Jakarta Meninggal Di Kosan Di Nguter Sukoharjo

ART berinisial SUF, 24, yang ternyata juga menjadi korban kejahatan pelaku, membantu melempar kunci gerbang dan pintu utama lewat jendela kamar.

Rekan-rekan korban berhasil membobol masuk, mendobrak kamar pelaku yang saat itu masih dalam kondisi mabuk, lalu menyelamatkan MAD dan SUF dari lokasi kejadian.

Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Tak ingin pelaku melenggang bebas, kedua korban langsung menempuh jalur hukum dengan membuat dua laporan polisi terpisah di Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Akhmad Sodiq Rektor Unsoed yang Kena OTT KPK, Capai Rp3,12 Miliar

Laporan korban MAD terdaftar dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Juli 2026.

 

Laporan korban SUF terdaftar dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Agustus 2026.

Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami dan memproses laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut.

Editor : Syahaamah Fikria
resto korea karyawan resto kekerasan seksual miras surabaya