Peralihan Status PPPK Guru Paruh Waktu Otomatis Tanpa Ulang Tes, Cek Syarat dan Ketentuannya

Tri wahyu Cahyono • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:52 WIB
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Kapan Mulai Seleksi dan Pendaftaran? (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr)
Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Kapan Mulai Seleksi dan Pendaftaran? (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr)

RADARSOLO.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa angin segar bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan otomatis dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti ujian seleksi ulang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan, bahwa proses peralihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara otomatis tersebut bakal direalisasikan secara serentak mulai Januari 2027.

Baca Juga: Guru PPPK Bisa Jadi PNS di Seleksi CPNS 2027, Otomatis Diangkat atau Lewat Tes?

“Jadi guru PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027, otomatis berganti status tanpa tes,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai menghadiri kegiatan Apresiasi Handai Indonesia 2026 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Peluang Seleksi CPNS Guru Dibuka Tahun 2027

Selain pengangkatan otomatis status PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka ruang karier yang lebih luas.

Bagi para guru PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah memfasilitasi jalur seleksi resmi.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus formasi guru direncanakan mulai dibuka pada tahun 2027.

“Nah, bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS, dari PPPK maupun dari luar PPPK, melalui jalur tes,” papar Mu'ti.

Alasan Seleksi Dimulai 2027: Akurasi Pemetaan Data Kebutuhan

Kebijakan pembukaan seleksi CPNS guru yang diproyeksikan pada tahun 2027—bukan di tahun 2026—dilakukan atas dasar pertimbangan teknis dan pematangan persiapan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Jalan Guru PPPK Jadi PNS 2027, Kapan Mulai Seleksi dan Pendaftaran?

Kemendikdasmen saat ini tengah melakukan validasi data guna memastikan kebutuhan riil tenaga pengajar di tiap-tiap daerah terpetakan secara presisi.

Langkah ini diambil agar distribusi guru PNS nantinya tidak menumpuk di area perkotaan dan dapat terdistribusi secara merata di daerah terpencil.

"Jadi memang semuanya harus kami laksanakan dengan seksama, dengan data yang akurat," pungkas Abdul Mu'ti.

Sementara itu, merujuk data Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), hingga 2026, Indonesia mengalami kekurangan 464 ribu guru PNS di sekolah negeri sampai pertengahan 2026.

Baca Juga: Guru PPPK Jadi PNS 2027, Ini Skema, Formasi, dan Seleksi yang Disiapkan Pemerintah

Selain itu, terdapat 250 ribu lebih kelas tanpa guru. Kekurangan guru adalah akumulasi akibat sudah 7 tahun pemerintah tidak kunjung membuka rekrutmen guru PNS.

Adapun komposisi guru di tanah air sesuai data P2G sebagai berikut:

Angka tersebut dinilai berbanding terbalik dengan PPPK yang sifatnya kontrak 1-5 tahun. 

"Para guru PPPK Paruh Waktu dan honorer digaji sangat tidak manusiawi. Banyak yang digaji Rp 500 ribu, Rp 300 ribu, Rp 250 ribu, Rp 135 ribu, bahkan ada yang Rp 50 ribu per bulan," terang Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim. (wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : antaranews.com, berbagai sumber
seleksi cpns guru formasi cpns guru pppk guru paruh waktu PPPK Penuh Waktu