RADARSOLO.COM - Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah pada akhir Agustus 2026.
Penetapan ini menjadi acuan bagi masyarakat, baik pekerja maupun pelajar, dalam menyesuaikan agenda kegiatan serta jam operasional.
Lantas, libur Maulid Nabi 2026 ini sebenarnya ditetapkan berapa hari oleh pemerintah?
Baca Juga: 25 Agustus 2026 Hari Apa? Ada Tanggal Merah Libur Nasional Besok
SKB 3 Menteri
Berdasarkan regulasi resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah menetapkan jatah libur resmi Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 sebanyak 1 hari.
Hari Libur Nasional tersebut jatuh pada:
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Baca Juga: BEM Solo Raya Demo Di Tugu Kartasura, Surakan RUU Perampasan Aset
Pemerintah tidak menetapkan jadwal Cuti Bersama resmi yang mendampingi hari libur keagamaan ini dalam SKB 3 Menteri.
Potensi Long Weekend 4 Hari Lewat Cuti Mandiri
Meski jatah libur resmi dari negara hanya berlangsung selama satu hari, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang atau long weekend selama 4 hari berturut-turut.
Hal ini dimungkinkan karena posisi tanggal merah Selasa, 25 Agustus 2026 berada tepat setelah hari kejepit nasional (harpitnas) pada Senin, 24 Agustus 2026.
Baca Juga: Cara Cek Desil 1-4 Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Agustus 2026, Langsung dari HP
Bagi pekerja atau ASN yang memanfaatkan jatah cuti tahunan mandiri di hari Senin tersebut, rincian liburnya menjadi sebagai berikut:
Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur Akhir Pekan (Weekend)
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur Akhir Pekan (Weekend)
Senin, 24 Agustus 2026: Rekomendasi Cuti Tahunan Mandiri
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi SAW
Bagi masyarakat yang tidak mengambil cuti tahunan pada hari Senin, aktivitas perkantoran dan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal sebelum memasuki hari libur resmi pada Selasa esoknya.
Editor : Syahaamah Fikria