Benarkah Ada Demo Besar 27 Agustus 2026 di Jakarta? Ini Daftar Massa dan Isi Tuntutannya

Syahaamah Fikria • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 22:11 WIB
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, di depan gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 

RADARSOLO.COM - Rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026 mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. 

Berbagai seruan mobilisasi massa dari berbagai daerah dan elemen mahasiswa mulai ramai beredar di lini masa.

Dengan keragaman isu yang dibawa, apakah benar akan terjadi gelombang unjuk rasa atau demo berskala besar dan apa saja agenda utama para peserta aksi pada 27 Agustus 2026?

Baca Juga: Nasib Rekening Koordinator Demo Pati yang Diblokir Bank Mandiri, Apakah Rp80,9 Juta Bakal Lenyap?

Aksi yang dipusatkan di Senayan ini bakal diwarnai oleh kedatangan kelompok masyarakat dengan sudut pandang dan tuntutan yang beragam.

Desakan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kelompok masyarakat dari Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dipastikan memboyong massanya ke Jakarta. 

Tuntutan utama yang mereka suarakan adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penegakan hukuman mati bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Rekening Koordinator Demo Pati AMPB Diblokir Bank Mandiri, Siapa Beri Perintah?

"Tuntutan kami itu hanya dua ya. Bapak Presiden, pemerintah, DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan Hukuman Mati Koruptor. Karena kondisi bangsa ini lagi tidak baik-baik saja," kata Koordinator AMPB Supriyono atau Botok. 

 

 

Dukungan Program Pemerintah

Berbeda arah dengan AMPB, massa asal Kabupaten Bangkalan yang terhimpun dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) mendatangi Jakarta untuk menggelar aksi damai. 

Mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sambil mendorong evaluasi tata kelola perbaikan dapur penyedia.

Baca Juga: 2 Cara Cek Desil Terbaru untuk Mendaftar KIP Kuliah 2026, Cuma Pakai NIK KTP

Elemen Mahasiswa

Sejumlah aliansi mahasiswa dari kawasan Jakarta dan Bogor juga menjadwalkan kehadiran mereka di lapangan untuk mengawal isu transparansi serta tata kelola anggaran daerah.

Dinamika Narasi Media Sosial dan Pembekuan Rekening 

Menjelang bergulirnya aksi, dinamika di media sosial sempat diwarnai isu perdebatan antar-akun terkait validitas dukungan organisasi. 

Baca Juga: Polemik Aset Keraton Makin Panas, Kubu Purbaya Laporkan LDA ke Polresta Solo

Salah satunya klarifikasi dari Pengurus Pusat KAMMI, di mana sebelumnya muncul  sosok bernama Muhammad Amri Akbar dan mengatasnamakan KAMMI, menyuarakan penolakan aksi AMPB pada 27 Agustus mendatang.

Namun kemudianm PP KAMMI buka suara dan menegaskan bahwa orang bernama Amri sudah bukan lagi bagian dari organisasi KAMMI.

 

“KAMMI lahir justru karena mahasiswa menolak diam ketika rakyat membutuhkan suara. Kami tidak akan perah berdiri di posisi yang memadamkan semangat perjuangan rakyat," tutur KAMMI.

Selain itu, persiapan massa daerah sempat mengalami hambatan akibat pembatasan akses rekening donasi milik koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, oleh Bank Mandiri atas perintah aparat penegak hukum. 

Kendati demikian, Botok memastikan kedatangan rombongan menuju Jakarta tetap berjalan sesuai rencana dan siap menggelar aski demo di depan Gedung DPR RI.

Baca Juga: BEM Solo Raya Demo Di Tugu Kartasura, Surakan RUU Perampasan Aset

Bebas Sampaikan Aspirasi Asal Jaga Ketertiban

Menanggapi rencana terkonsentrasinya massa di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihak pemerintah daerah menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas kota, melaksanakan unjuk rasa secara tertib.

Serta menghindari segala bentuk perusakan fasilitas umum maupun tindakan anarkistis selama kegiatan berlangsung.

Editor : Syahaamah Fikria
AMPB 27 agustus 2026 RUU Perampasan Aset demo gedung dpr ri