Rekam Jejak Supriyono alias Botok dan AMPB, Aktivis Pati yang Kini Pimpin Aksi Nasional Antikorupsi

Nur Pramudito • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:15 WIB
Rekam Jejak Botok dan AMPB, Aktivis Pati Vokal yang Kini Serukan Perlawanan Korupsi (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
Rekam Jejak Botok dan AMPB, Aktivis Pati Vokal yang Kini Serukan Perlawanan Korupsi (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

RADARSOLO.COM - Nama Supriyono alias Botok kembali menjadi sorotan publik menjelang rencana aksi demonstrasi nasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Rekam jejak Supriyono alias Botok sebagai Aktivis Pati yang dikenal vokal bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membuat sosoknya banyak diperbincangkan, terutama setelah ia menjadi salah satu tokoh yang paling keras mengkritik pemerintah daerah hingga membawa isu antikorupsi ke tingkat nasional.

Koordinator AMPB ini bukanlah wajah baru dalam dinamika politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Selama beberapa tahun terakhir, Supriyono atau Botok dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan transparansi pemerintahan, pengawasan kebijakan publik, hingga pemberantasan korupsi.

Rekam Jejak Supriyono alias Botok, Pernah Menjadi Pendukung Sudewo

Dalam perjalanan politik lokal, rekam jejak Supriyono alias Botok menunjukkan perubahan sikap yang cukup mencolok.

Saat Pilkada Pati 2024, Botok diketahui menjadi salah satu pendukung Bupati Pati Sudewo.

Dukungan tersebut bahkan tercermin dari perolehan suara di desa tempat tinggalnya yang menjadi salah satu penyumbang suara terbesar bagi kemenangan Sudewo di Kecamatan Margorejo.

Namun, situasi berubah setelah pelaksanaan pilkada. Aktivis Pati vokal ini mulai melontarkan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang menurutnya tidak berpihak kepada masyarakat.

Sejak saat itu, Supriyono beralih menjadi salah satu penggerak utama tuntutan pemakzulan Bupati Pati.

Aktivis Pati Vokal Ini Pernah Berstatus Tersangka Demonstrasi

Sikap kritis Supriyono alias Botok membawa konsekuensi hukum. Pada aksi demonstrasi yang sempat memblokade Jalan Raya Pantura Pati-Juwana selama sekitar 10 hingga 15 menit, polisi menetapkan Botok bersama Teguh Istiyanto sebagai tersangka.

Aksi tersebut berlangsung setelah Sidang Paripurna DPRD Pati pada 31 Oktober 2025 memutuskan tidak memakzulkan Bupati Sudewo.

Polisi menjerat keduanya dengan dugaan melakukan penghasutan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Perkara itu kemudian diputus Pengadilan Negeri Pati pada 5 Maret 2026.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa pengawasan selama sepuluh bulan.

Dengan status hukuman percobaan tersebut, Supriyono dan Teguh tidak menjalani hukuman penjara.

Rekam Jejak Botok Bersama AMPB Menolak Tawaran Jabatan

Dalam sejumlah kesempatan, Supriyono mengaku tetap mempertahankan sikapnya meski sempat mendapat berbagai tawaran agar menghentikan gerakan pemakzulan.

Menurut pengakuannya, ia pernah ditawari proyek, dana operasional, hingga jabatan oleh pihak yang disebut sebagai kroni pimpinan daerah.

Tawaran tersebut diklaim ditolak karena ia memilih tetap melanjutkan perjuangan bersama masyarakat.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan citra Supriyono alias Botok sebagai Aktivis Pati vokal yang konsisten mengawal isu-isu yang dianggap menyangkut kepentingan publik.

AMPB Tetap Bergerak Meski Ditinggal Salah Satu Pendiri

Perjalanan AMPB berawal dari konsolidasi warga dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Pati.

Organisasi ini berkembang sebagai wadah gerakan masyarakat yang mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu tokoh AMPB, Teguh Istiyanto, pernah menegaskan bahwa organisasi tersebut dibangun secara kolektif dan tidak bergantung pada satu figur saja.

Hal itu terlihat ketika Ahmad Husein, salah seorang inisiator AMPB, memilih mengundurkan diri setelah bertemu dengan Sudewo.

Meski demikian, aktivitas AMPB tetap berjalan dan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat.

Dalam perkembangannya, AMPB memperluas jaringan perjuangan dengan bergabung dalam Konsolidasi Aksi Nasional dan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB).

Supriyono alias Botok Bawa AMPB ke Panggung Nasional

Kini rekam jejak Supriyono alias Botok memasuki babak baru. Bersama AMPB, ia menginisiasi aksi demonstrasi nasional yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Agenda utama aksi tersebut adalah mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan. Selain itu, AMPB juga menyerukan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Tim perintis AMPB disebut telah berada di Jakarta sejak 21 Agustus 2026 untuk membuka posko konsolidasi sekaligus menggalang dukungan dari berbagai jaringan relawan.

Supriyono mengajak masyarakat dari berbagai daerah ikut bergabung dalam aksi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi melalui jalur hukum.

Menurutnya, pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku korupsi. Ia juga menegaskan bahwa perjuangan AMPB dilakukan melalui mekanisme hukum dan konstitusi, bukan dengan tindakan di luar aturan negara.

Editor : Nur Pramudito
AMPB botok supriyono rekam jejak